Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Balikpapan menginginkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar maksimal 130 liter per hari. <p style="text-align: justify;">Ketua ALFI Kota Balikpapan Kalimantan Timur, Faisal Tola, Rabu (10/04/2013), mengatakan, pihaknya masih belum puas dengan revisi SK Wali Kota mengenai pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM), baik solar maupun premium.</p> <p style="text-align: justify;">Surat Keputusan Wali Kota Balikpapan yang membatasi pembelian BBM solar maksimal 77 liter dan premium 30 liter sudah direvisi dengan pembelian solar maksimal 100 liter per hari.</p> <p style="text-align: justify;">Meski demikian, ALFI tetap menyatakan belum puas dan mengancam akan menutup jalan-jalan utama Kota Balikpapan dengan 500 truk-truk besar.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami baru bisa terima bila pembatasan pembelian BBM ada pada 130 liter per hari," kata Tola.</p> <p style="text-align: justify;">Menurut hitungan ALFI, angka 130 liter solar per hari merupakan kebutuhan minimal truk beroda 6 untuk bekerja sebanyak 2 rit.</p> <p style="text-align: justify;">Tola mengatakan, anggota ALFI kebanyakan mengangkut barang dari Pelabuhan Petikemas Kariangau menuju kota. Sebagian lagi melayani angkutan barang hingga ke pelosok Kalimantan Timur.</p> <p style="text-align: justify;">Namun demikian, untuk sementara ALFI menunda ancaman demonstrasi ke Balaikota dan menutup jalan-jalan kota tersebut.</p> <p style="text-align: justify;">Hal tersebut sebagai apresiasi kepada Pemkot Balikpapan yang sudah merevisi jumlah BBM yang bisa dibeli.</p> <p style="text-align: justify;">"Kami ditelepon Asisten I Sekkot M Arpan yang mengabari soal revisi itu," kata Faisal Tola.</p> <p style="text-align: justify;">Selain jumlah, pembatasan juga berlaku untuk waktu dan tempat. Saat ini solar untuk truk beroda 6 dan seterusnya hanya bisa dibeli mulai pukul 23.00 di SPBU-SPBU tertentu di dalam kota.</p> <p style="text-align: justify;">Revisi SK tersebut memberi dispensasi untuk menjual tanpa batas waktu bagi SPBU di Km 14 Soekarno-Hatta.</p> <p style="text-align: justify;">SK Wali Kota Balikpapan yang membatasi jumlah pembelian, jam penjualan, dan tempat penjualan BBM bersubsidi dilatarbelakangi antrean truk-truk besar mulai dari depan SPBU yang memacetkan jalan-jalan kota Balikpapan.</p> <p style="text-align: justify;">Bila pembatasan pembelian untuk menghemat BBM bersubsidi dan pemerataan, pembatasan jam penjualan untuk kenyamanan para pemakai jalan yang lain.</p> <p style="text-align: justify;">"Masa separuh jalan mereka sendiri yang pakai," gerutu Agus, warga Km 5 Jalan Soekarno-Hatta.</p> <p style="text-align: justify;">Sebab separuh jalan dipakai antre itu juga, lalu lintas di dekat SPBU yang menjual solar bersubsidi biasanya macet. Antrean juga mengganggu toko dan warung yang buka di sepanjang antrean itu.</p> <p style="text-align: justify;">Antrean menutup akses pembeli ke warung atau toko mereka. Sebab itu juga, para pemilik toko atau warung kerap memasang tanda pembatas atau larangan parkir untuk antre bagi truk-truk tersebut, yang membuat jalanan bertambah macet karena antrean malah lebih bergeser ke tengah jalan.</p> <p style="text-align: justify;">"Sampai krisis BBM ini berakhir, baru akan selesai juga urusan ini," sambung Agus lagi. <strong>(phs/Ant)</strong></p> <p style="text-align: justify;"><br /> </p>