Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli Kabupaten Bengkayang (ARPKB) menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait berbagai permasalahan dan situasi di kabupaten tersebut. <p style="text-align: justify;">Menurut Mujidi dari Forum Jurnalis Bengkayang saat dihubungi dari Pontianak, Kamis, organisasi yang bergabung di dalam ARPKB diantaranya Pemuda Pancasila, Pemantau Pembangunan, LAKI 45, LIRA, Manso Borneo, LBHLB, Dewan Adat Dayak Lumar dan Teriak, Karang Taruna dan Gema Lingkungan Hidup.<br /><br />Menurut dia, sebanyak 16 rekomendasi disampaikan ARPKB sekaligus sebagai refleksi akhir tahun bagi seluruh kalangan di Kabupaten Bengkayang, termasuk eksekutif dan legislatif.<br /><br />Ia mengutip pernyataan Koordinator ARPKB, Andri Proniko yang beberapa waktu lalu bertemu jajaran DPRD Kabupaten Bengkayang.<br /><br />Isi rekomendasi tersebut diantaranya yakni memberikan kemudahan dalam proses pembuatan izin pengelolaan kayu. Kemudian, meminta DPRD Kabupaten Bengkayang menjalankan tiga fungsi pokok serta meletakkan kepentingan rakyat di atas kepentingan politik.<br /><br />Selain itu, meminta kepada Bupati Bengkayang untuk memberikan teguran dan mengganti semua kepala satuan kerja perangkat daerah yang dianggap gagal dalam bekerja.<br /><br />"Meminta legislatif dan eksekutif agar melibatkan organisasi masyarakat dalam pembahasan APBD. Meningkatkan kualitas pembangunan," katanya.<br /><br />Selain itu, mereka juga meminta bupati segera menata kembali satuan kerja perangkat daerah, serta evaluasi badan usaha milik daerah.<br /><br />Lalu, mendesak adanya pemerataan pembangunan, meminta kepolisian menuntaskan barang ilegal, bupati perlu menyiapkan lokasi strategis untuk pedagang kaki lima, serta menambah satuan kerja perangkat daerah yang baru misalnya tata kota.<br /><br />"Meminta bupati untuk mencabut izin perusahaan perkebunan yang bermasalah, kejaksaan harus menuntaskan kasus korupsi, serta tiadanya upaya mendiskreditkan organisasi, lembaga swadaya masyarakat serta media," katanya menegaskan. <strong>(das/ant)</strong></p>

















