Alokasi Dana Desa Di Penajam Rp96,6 Miliar

oleh
oleh

Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2015 mencapai Rp 96,6 miliar, kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Desa (BPMPD) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Dul Azis, Rabu. <p style="text-align: justify;">"Tahun ini (2015) ADD yang diterima oleh 30 desa se-Kabupaten Penajam Paser Utara, berasal dari APBD tingkat dua mencapai Rp87 miliar dan Rp9,6 miliar dari APBN," ungkap Dul Azis, saat dihubungi di Penajam, Rabu.<br /><br />Masing-masing desa mendapatkan Rp320 juta, namun pencairan ADD yang bersumber dari APBD dan APBN tersebut dilakukan dalam beberapa tahapan.<br /><br />Mekanisme pencairan ADD tersebut sengaja dilakukan dalam beberapa tahapan kata Dul Azis, untuk mencegah terjadinya kecurangan atau penyalahgunaan, karena dalam pengelolaan alokasi dana desa tersebut rawan korupsi.<br /><br />Pencairan ADD 2015 lanjut Dul Azis, sudah memasuki tahap kedua, namun pencairannya dilakukan setelah ada LPJ (laporan pertanggungjawaban) penggunaan anggaran tahap pertama dari masing-masing pemerintah desa.<br /><br />"ADD tahap kedua baru bisa dicairkan, jika pemerintah desa sudah menyerahkan LPJ penggunaan 70 persen anggaran yang telah dicairkan pada tahap pertama," kata Dul Azis.<br /><br />BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara tambah Dul Azis akan memberikan rekomendasi pencairan ADD tahap kedua kepada pemerintah desa yang telah menyerahkan LPJ penggunaan ADD tahap pertama.<br /><br />"Dari 30 desa baru sebagian kecil yang sudah mendapatkan kucuran ADD tahap kedua," katanya.<br /><br />"ADD itu dikucurkan untuk mendorong pembangunan infrastruktur desa dan dana bergulir UKM (usaha kecil menengah)," ungkap Dul Azis. (das/ant)</p>