Alokasi Dana Desa Tabalong Rp13,8 Miliar

oleh
oleh

Alokasi dana desa di Kabupaten Tabalong tahun 2011 mencapai Rp13,8 miliar, untuk dibagikan kepada 122 desa, kata Kepala Bagian Pemerintah, Sekretariat Daerah Tabalong, Kalimantan Selatan, Zahirsyah M. <p style="text-align: justify;">Jumlah alokasi dana desa (ADD) yang diberikan untuk masing-masing desa tergantung dari tingkat keluarga miskin, pendidikan serta keterjangkauan desa, kata Zahirsyah di Tanjung, Kamis.<br /><br />"Tahun ini alokasi dana desa untuk 122 desa mencapai Rp13,8 miilar yang diberikan berdasarkan indikator penduduk miskin, tingkat pendidikan dan keterjangkauan desa," katanya.<br /><br />Dari 122 desa yang tersebar di 12 kecamatan, Desa Jaro Kecamatan Jaro mendapatkan ADD terbesar sekitar Rp146 juta dan yang terkecil mendapatkan ADD yakni Desa Kumap, Kecamatan Bintang Ara sebesar Rp64 juta.<br /><br />Zahirsyah mengungkapkan ADD digunakan untuk belanja aparatur desa, operasional pemerintah desa, BPD, pemberdayaan masyarakat, kegiatan PKK dan sebagainya.<br /><br />"Berdasarkan teknis pelaksanaannya, ADD digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah desa dan pemberdayaan masyarakat desa," tambahnya.<br /><br />Untuk belanja aparatur dan operasional desa mencakup biaya kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan prioritas di antaranya peningkatan sumber daya manusia, biaya operasional tim pelaksana bidang pemerintahan dan biaya tunjangan kepala desa.<br /><br />Sementara itu seluruh sekretaris desa di Tabalong mengikuti sosialisasi bimbingan teknis implementasi paket regulasi tentang pengelolaan keuangan pemerintahan desa, selama 3 hari sejak 6 Juli hingga 8 Juli mendatang.<br /><br />Menurut Kepala dinas pengelolaan kekayaan daerah, Hidwar Ahmadi sosialisasi ini bertujuan agar sekretaris dan aparatur desa lainnya bisa memahami sistem pengelolaan keuangan desa seperti kewenangan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa peran bendahara hingga struktur anggaran pendapatan dan belanja desa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>