Aman Kalbar Temui Bupati Sintang

oleh
oleh

Bupati Sintang Jarot Winarno menerima kunjungan pengurus dan aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat dan AMAN Sintang di Rumah Dinas Bupati Sintang Jalan Merdeka pada Selasa, 27 September 2016. <p style="text-align: justify;">Stefanus Masiun Pimpinan Pengurus Wilayah AMAN Kalimantan Barat menjelaskan bahwa AMAN Kalbar ingin memperkenalkan diri baik organisasi dan maupun program kerja kepada Bapak Bupati Sintang. <br /><br />“AMAN juga mendorong agar Pemkab Sintang mendukung dan memperbanyak PLTMH. Dampaknya sangat baik selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan listrik, juga upaya untuk menjaga hutan yang ada di desa-desa, khususnya 7 desa yang ada di Tempunak Hulu.<br /> <br />“Kami sangat mengapresiasi adanya Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 12 Tahun 2015 tentang pengakuan dan perlindungan kelembagaan adat dan masyarakat hukum adat. Kami juga mendorong adanya Perda hutan adat di Sintang. Karena Perda hutan adat bisa dibentuk jika sudah ada Perda perlindungan adat, Sintang sudah ada, maka tidak ada halangan untuk perda hutan adat. Kami juga mendorong Perdes hutan adat di beberapa desa di kecamatan Tempunak. Kami juga melihat dalam pembentukan Perda perlindungan masyarakat adat, Sintang lebih cepat dari propinsi Kalbar. Sintang sudah ada perdanya, propinsi sedang dalam proses” terang Stefanus Masiun.<br /><br />Laurensius Sawi Tokoh Masyarakat Tempunak Hulu menyampaikan tujuh desa di tempunak hulu berusaha mempertahankan hutan dengan banyak membangun banyak pembangkit listrik tenaga mikro hidro (pltmh).<br />“Namun masih banyak masyarakat yang berladang berpindah, untuk itu mohon diperbanyak pembangunan sawah baru oleh pemkab sintang&rdquo; pinta Laurensius Sawi.<br /><br />K. Daniel Banai salah satu pengurus AMAN Sintang mengharapkan agar Pemkab Sintang cepat dalam merespon dan menangani konflik investasi.<br /><br />Sabinus  Tuyat kepala desa jaya mentari menjelaskan ada perusahaan sawit yang sudah mengantongi ijin lokasi tetapi sudah mulai mengelola lahan di sekitar bukit saran.<br /><br />Antonius Antong Pimpinan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa saat ini 19 PLTMH di Tempunak Hulu.<br /><br />"Di riam batu ada potensi PLTMH yang bisa mengaliri listrik untuk 3 desa" terang Antonius Antong.<br /><br />Bupati Sintang Jarot Winarno menjelaskan baru saja pulang dari Meksiko yang membahas mengenai keberadaan hutan. <br /><br />Soal pengakuan terhadap masyarakat adat dan kearifan lokal, Pemkab Sintang sudah lama mengakui dan memperhatikan hal tersebut. Kita akan percepat identifikasi hutan adat yang masih ada di Sintang. Kita pernah belajar pengelolaan masyarakat adat di Papua yang sistem masyarakat adatnya memiliki kesamaan. Kami menjamin untuk perhatian terhadap masyarakat adat dengan berbagai bentuk perjuangan yang sesuai. Soal perjuangan AMAN Kalbar untuk menolak sawit, tidak perlu sampai melakukan tindakan yang keras, tetapi cukup dengan mengadvokasi masyarakat untuk tidak menyerahkan lahan ke investor. <br /><br />Bukit Saran sudah ditetapkan sebagai sumber air baku yang memiliki jarak ke Kota Sintang 89 KM. Pembangunan jaringan air bersih ini, akan diiringi pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di sana. Soal ijin perkebunan sawit di Bukit Saran, pasti akan kami tolak. Apa yang diperjuangkan oleh AMAN Kalbar sudah sejalan dengan program kerja Pemkab Sintang. Niatan pemkab sintang dengan aman sama, tinggal kita komunikasi lebih baik saja. Saat ini ada 59 persen wilayah sintang masih hutan lindung, hutan produksi dan hutan adat. <br /><br />Di Sintang ada 46 perusahaan perkebunan kelapa sawit, dan ada 3 grup atau belasan perusahaan yang cukup baik dalam penerapan sawit lestari, yang lain belum. Jembatan mansik juga 2017 akan dibangun yang lebih baik. Desa yang masuk ke kawasan hutan lindung, pemanfaatan kayu oleh masyarakat setempat hanya dilayani jika sudah ada peraturan desa dan badan usaha milik desa,  itupun hanya untuk bangun rumah pribadi warga setempat atau untuk bangun sekolah serta fasilitas umum dengan sistem tebang lestari.<br /><br />Bupati Sintang mengakui kesulitan merubah kebiasaan berladang pindah ke sawah. Mengubah pola pikir masyarakat memang tidak mudah. Pada tahun 2017, akan ada program pembukaan sawah baru sekitar 2.000 hektar dan tempunak hulu akan kami berikan jatah. Buka lahan tanpa membakar adalah tebas dan tebang, lalu rumput dan kayu di cacah kecil, tanam dan diberikan pupuk. <br /><br />Kami mendorong agar seluruh perkebunan sawit di sintang mengikuti  ISPO, RSPO dan sistem sawit lestari. Kami menerima data ada 18 persoalan antara masyarakat dengan investasi perkebunan yang akan diselesaikan. APBD 2017 juga akan ada bantuan untuk pembangunan PLTMH. Ada juga perusahaan akan membangun kebun bambu dan pembangkit listrik tenaga bambu 5×3 megawatt di sepauk dan tempunak.(Hms)</p>