Home / Tak Berkategori

AMIEN: KPK Harus Bongkar Korupsi Di Pertambangan

- Jurnalis

Senin, 7 Maret 2011 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera membongkar korupsi oleh korporatokrasi terutama di bidang pertambangan, kata mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais. "Hal itu harus dilakukan karena disinyalir korupsi di bidang eksploitasi hasil alam tersebut banyak merugikan Indonesia," katanya pada seminar "Indonesia dalam Genggaman Korporatokrasi" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin. <p style="text-align: justify;"><span style="font-size: 7.5pt; font-family: Verdana;">Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera membongkar korupsi oleh korporatokrasi terutama di bidang pertambangan, kata mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Amien Rais. <span> </span>"Hal itu harus dilakukan karena disinyalir korupsi di bidang eksploitasi hasil alam tersebut banyak merugikan Indonesia," katanya pada seminar "Indonesia dalam Genggaman Korporatokrasi" di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Senin. <br /> <br /> Menurut dia, Ketua KPK Busyro Muqoddas berani tidak mengungkap korupsi di bidang pertambangan. Jika berani, berarti benar-benar "busyro" (berita gembira) untuk bangsa Indonesia. <br /> <br /> "Saat ini Indonesia belum sepenuhnya merdeka karena secara ekonomi masih dijajah oleh korporatokrasi. Eksploitasi yang masif terhadap sumber daya alam Indonesia oleh pihak asing yang `difasilitasi` para elit yang korup membuat kesejahteraan sulit tercapai," katanya. <br /> <br /> Ia mengatakan, Indonesia tidak akan pernah sejahtera selama bangsa ini masih dihibahkan kepada korporatokrasi asing. <br /> <br /> "Selama pemain asing masih menguasai pengelolaan sumber daya alam Indonesia, keadaan ekonomi kita akan terus seperti ini. Sampai ubanan Indonesia tidak akan makmur jika kita masih dijajah korporatokrasi," katanya. <br /> <br /> Menurut dia, korporatokrasi merupakan istilah yang dipakai untuk menjelaskan perusahaan besar berskala global yang mencari keuntungan sebesar-besarnya. <br /> <br /> Korporatokarasi terdiri atas tujuh elemen yakni perusahaan besar, pemerintah, perbankan, militer, kongres atau legislatif, media massa, dan intelektual. <br /> <br /> "Ketujuh unsur tersebut yang akhirnya bersinergi dan menjadi rezim penjajah ekonomi di negara-negara berkembang," kata Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. <br /> <br /> Ia mengatakan, elit bangsa ini perlu segera melakukan peninjauan ulang kerja sama Indonesia dengan perusahaan-perusahaan asing. Saat ini ada ratusan kontrak karya yang masih berjalan yang merugikan bangsa Indonesia. <br /> <br /> "Ketegasan pemerintah dalam berurusan dengan korporatokrasi sangat diperlukan, kita membutuhkan penataan ulang kontrak-kontrak tersebut. Jika kita mau, kita pasti bisa lepas dari korporatokrasi," katanya. (Eka/Ant) <br /></span></p>

Berita Terkait

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H
Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025
Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur
Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak
Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas
Asisten 1, Hadiri Raker dan Ramah Tamah Camat Dedai Dengan Kades dan Ketua BPD Se Kecamatan Dedai
Sekda Sintang Kecewa Realisasi Anggaran Pemkab Sintang Tahun 2025 Hanya 81,59 Persen
Realisasi APBD 2025 Kecil, Bupati Sintang Minta OPD Sering Rapat Evaluasi

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:57 WIB

Pemkab Malinau Mulai Persiapan Pelaksanaan Safari Ramadhan 1477 H

Kamis, 15 Januari 2026 - 19:57 WIB

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:29 WIB

Bupati Barito Utara Resmikan Pemancangan Tiang Listrik di Empat Desa Teweh Timur

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:15 WIB

Polres Sintang Kenalkan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:12 WIB

Unit Kamsel Sat Lantas Polres Sintang Gelar Penyuluhan Keliling di Sejumlah Titik Rawan Lalu Lintas

Berita Terbaru

Kepala Desa Paal, H. Sukarman saat menerima Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (Dedi Irawan)

Berita

Hebat! Desa Paal Tembus 3 Besar Nasional PDKA 2025

Kamis, 15 Jan 2026 - 19:57 WIB