Anggota Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika mengatakan, salah satu penyebab terjadinya amuk massa di Gedung Mahkamah Konstitusi oleh massa terkait Pilkada Maluku, karena menurunnya kewibawaan MK. <p style="text-align: justify;">"Ya itu preseden buruk. Tampaknya efek menurunnya kewibawaan MK menjadi dampak dari semua ini," kata anggota Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika di Jakarta, Kamis.<br /><br />Atas kejadian itu, kata dia, MK harus segera berbenah dan pelaku harus tetap diproses hukum secara profesional dan mendidik.<br /><br />"Itu penting agar kewibawaan MK kembali dan kedepan tak terjadi lagi," kata Pasek.<br /><br />Massa yang diduga berasal dari pendukung salah satu satu pasangan calon gubernur Maluku mengamuk dan membuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis siang.<br /><br />Atas situasi ini, Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva menskors pembacaan putusan dan langsung meninggalkan ruang sidang karena diserang massa. (das/ant)<br /><br />Menko Polhukam: Polisi Sudah Diperintahkan Bertindak Tegas<br />Jakarta (ANTARA News) – Menko Polhukam, Djoko Suyanto menegaskan, alasan apapun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan di sidang pengadilan, seperti yang terjadi di sidang MK siang tadi. <br /><br />"Kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas agar semua pihak menghormati lembaga hukum," kata Djoko di Jakarta, Kamis. <br /><br />Ia menambahkan, bila keputusan pengadilan tidak memuaskan, ada langkah hukum yang dilakukan. <br /><br />"Apabila tidak puas, harus ditempuh melalui cara dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan kekerasan dan merusak," kata. <br /><br />Seperti diberitakan sebelumnya, massa yang diduga berasal dari pendukung salah satu satu pasangan calon gubernur Maluku mengamuk dan membuat rusuh di ruang sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Kamis siang. <strong>(das/ant)</strong></p>