Kekerasan dengan korban anak kembali terjadi di Sintang. Setelah kasus penganiayaan Dewi oleh sang bibi yang belum juga tuntas, kini muncul lagi kasus kekerasan sek/pencabulan dengan korban gadis dibawah umur. <p style="text-align: justify;">Adalah HPS alias Sr (15), pelajar salah satu sekolah menengah atas negeri di Sintang yang masih duduk di kelas 10 yang menjadi korban. Hari itu pada Jumat (28/09/2012) yang lalu, sekitar pukul 11.30Wiba kesucianya direnggut oleh dua pelajar sekolah lain, masing-masing berinisial JS (18) dan Sbr(18). <br /><br />Saat itu ia tidak masuk sekolah karena tengah sakit di rumah kostnya komplek BTN Vila Nabila Blok A No.12. Saat tengah istirahat itu, ia kedatangan JS. JS sendiri adalah teman Putri, rekan satu kos Sr. Karena Sr sedang sakit, JS pun langsung masu ke kamar Sr. Di kamar Sr, keduanya sempat mengobrol sambil bermain laptop. <br /><br />Tak berselang lama, JS mulai melancarkan rayuan kepada Sr dan ajakan bersetubuh. Namun ajakan itu masih bisa ditolak oleh Sr. Diduga karena tak mampu menahan nafsunya, sementara Sr sedang dalam kondisi lemah karena sakit, maka terjadilah proses persetubuhan tersebut. <br />Tidak cukup sampai di situ, karena setelah itu datang Sbr, teman sekelas JS di kelas 11, sebuah SMK swasta di Sintang. Sebelumnya Sbr berkirim SMS (pesan singkat) kepada JS dan bertanya dimana posisi JS. JS memberikan jawaban bahwa dirinya tengah berada di rumah Sr. Mendapatkan jawaban tersebut, Sbr mengatakan bahwa dia juga akan kerumah Sr untuk mengembalikan jam tangan Putri teman se-kost Sr. <br /><br />Selanjutnya, JS yang telah berhasil menyetubuhi Sr langsung bergerak pulang. Disekitar SPBU Abang Adek, dia bertemu dengan Sbr yang berboncengan dengan Mcl. Sempat terjadi pembicaraan antara Js dan Sbr di jalan. <br /><br />Menurut kasat Reskrim Polres Sintang AKP. Andi Yul L, Sbr sempat menanyakan beberapa hal kepada JS tentang aksinya dengan Sr. “Dapat gak? tanya Sbr kepada JS. Dijawab “dapat” oleh JS. Sbr kembali bertanya “Susah gak? JS kembali menjawab “ Gampang”. Mendengar jawaban itu, nampaknya nafsu kelelakian Sbr mulai timbul. <br /><br />Akhirnya ketiga pemuda itu bersepakat kembali menuju ke kost Sr. Sampai di kost ketiganya langsung masuk rumah. Js dan Mcl menunggu di ruang tamu, sementara Sbr langsung menuju kamar Sr dengan alasan mengembalikan jam tangan Putri. <br /><br />Kesempatan itu digunakan pula oleh Sbr untuk melampiaskan nafsu birahinya. Ia langsung menindih tubuh Sr. Sementara Sr tidak kuasa melawan karena kondisi tubuhnya yanga lemah dan tengah sakit. Sementara JS dan Mcl mengintip aksi bejat Sbr dari balik ventilasi kamar kost Sr.<br /><br />“Akhirnya Sr menceritakan apa yang dialaminya kepada temannya Putri dan Diki. Lalu mereka menghubungi orang tua Sr yang ada di Belitang kabupaten Sekadau. Baru kemudian orang tua korban langsung hari itu datang dan membuat laporan ke Polres Sintang,”jelas kasat reskrim. <br />Saat ini dua orang tersangka yaitu JS dan Sbr telah diamankan di tahanan Mapolres Sintang. Keduanya ditangkap oleh jajaran reskrim polres Sintang pada Sabtu (29/09/2012) malam lalu. keduanya terancam dengan hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.<strong> (ast)</strong></p>