Ancaman Pencemaran, Lokasi PLTGB Harus Serius Dikaji Ulang

oleh
oleh

Rencana pembangunan PLTGB yang diharapkan dapat menuntaskan persoalan kelistrikan di kabupaten Sintang, yang dipastikan akan dibangun di wilayah Sungai Jemelak selain disyukuri, juga mendapatkan catatan terkait lokasi PLTGB tersebut. <p style="text-align: justify;">Victor Emanuel, warga Jerora 2 yang juga adalah Humas DAD Kabupaten Sintang meminta agar lokasi tersebut perlu dilakukan pengkajian yang serius dari berbagai sudut pandang, khususnya yang terkait dengan masalah lingkungan serta ekosistem yang akan dijadikan lokasi PLTGB.<br /><br />Menurutnya, persoalan tersebut bukan berarti menolak adanya pembangunan PLTGB, karena keberadaan pembangkit tersebut memang sangat dibutuhkan sebagai solusi kekurangan listrik yang dimiliki oleh pembangkit PLN saat ini.<br /><br />“Pada dasarnya, kebaradaan PLTGB itu sangat kita dukung karena memang dibutuhkan. Hanya saja penempatan lokasinya saja yang kurang kita sepakati,” ungkapnya kepada kalimantan-news, Sabtu (04/06/2011).<br /><br />Dijelaskan, untuk lokasi yang ditetapkan yakni Sungai Jemelak sangatlah kurang tepat, karena sungai tersebut merupakan sungai air tawar serta sebagai salah satu kawasan masyarakat mencari ikan.<br /><br />“Sebaiknya lokasi jangan di kawasan sungai jemelak. Mengingat sungai tersebut merupakan salah satu sungai air tawar yang ada di kota sintang yang berjarak 4 km dari pusat kota ke arah Bukit Kelam. Kawasan ini merupakan kawasan sumber untuk mencari ikan bagi warga masyarakat yang bermukim di komplek Akcaya 1, Jerora 1 Dan Jerora 2 dan sekitarnya. Saya sejak tahun 1974 sudah mengenal habitat Sungai Jemelak,” jelasnya.<br /><br />Diungkapkan pula, untuk saat ini saja sudah terlihat dampak lingkungan yang sudah terlihat dengan telah dimulainya tahap penggusuran lahan. <br /><br />“Sekarang saja dapat kita lihat ketika kita melewati Jalan Kelam setelah Jembatan Jemelak sebelah kanan, tepatnya dilokasi tanah yang digusur, sudah terlihat nyata dampak lingkungan akibar penggusuran tanah, dimana Danau Rasau dan Lubuk Tembesuk di hulu Jembatan Jemelak terjadi pendangkalan ( sendimentasi) akibat tanah gusuran berwarna kuning terbawa air hujan selama ini, dan warna air nya pun  ketika hujan turun pasti warna kuning.  Nah ini dampak awal yang nyata muncul. Pertanyaannya bagaimana jika sudah dibangun PLTGB? Tolong pikirkan dan dikaji secara cermat, cerdas, dan tuntas!” tandasnya.<br /><br />Terkait dengan alasan estimasi anggaran jika lokasi PLTGB harus bergeser ke wilayah lain, Victor menilai hal tersebut tidaklah rasional<br /><br />“Seharusnya dengan kajian alternatif, tidak hanya dengan estimasi tunggal!.  Ini kami melihat lembaga teknis lebih mau praktis tanpa mau kerja keras dan ikhlas.! Dan tampak tidak profesional dalam memanage,” katanya.<br /><br />Apapun alasannya, lanjut Victor harus ada kajian amdal yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan sampai kapanpun. Dirinya juga mengingatkan jika pelestarian lingkungan tidak ada istilah negosiasi apalagi dimanipulasi.<br /><br />“Jika ada amdal, UKL.UPL dan atau sejenisnya harus melibat warga masyarakat sekitar serta harus di imformasikan secara luas, melalui pemberitahuan atau undangan. Apapun alasannya Sungai Jemelak harus lestari tanpa boleh dinodai oleh siapapun dan dengan alasan apapun,” pungkasnya. <strong>(*)</strong></p>