Home / Tak Berkategori

Andi Mallarangeng Berpotensi Jadi Kolaborator Keadilan

- Jurnalis

Jumat, 11 Januari 2013 - 03:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, jadi tersangka korupsi Proyek Hambalang. Di sisi lain, guru besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf, menilai Mallarangeng berpotensi menjadi kolaborator keadilan. <p style="text-align: justify;">"Dia berpotensi itu, namun sekarang belum bisa karena kasusnya belum selesai," katanya, di Jakarta, Jumat.<br /><br />Dia mengatakan, keterangan Mallarangeng akan sampai kepada orang-orang yang terlibat kasus itu. Jika itu terjadi, katanya, "Pengungkapan kasus korupsi Proyek Hambalang akan lebih mudah jika informasinya diberikan dari orang dalam."<br /><br />Menurut dia, Mallarangen bisa mengembalikan uang hasil korupsinya ketika sudah ada putusan hakim yang bersangkutan bersalah. Penyidik menurut dia bisa menelusuri aliran dana lain dan juga mencegah perpindahan uang ke tempat lain.<br /><br />"Mallarangeng bisa mengatakan siapa saja orang yang menerima aliran dana tersebut," ujarnya.<br /><br />Terkait kasus Hambalang ini, KPK sebelumnya telah menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, sebagai tersangka. Pengadaan proyek Hambalang ditangani Kerjasama Operasi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.<br /><br />Untuk mengembangkan penyelidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sekitar 70 orang, antara lain mantan Kepala BPN, Joyo Winoto, anggota Komisi II DPR, Ignatius Mulyono. Selain itu Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang, Athiyya Laila (istri Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum).<br /><br />KPK juga melarang beberapa orang pengusaha berpergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur Ceriajasa Cipta Mandiri Aman Santoso, Direktur Yodha Karya Yudi Wahyono, Direktur CV Rifa Medika Lisa Lukitawati, dan Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng. <strong>(phs/Antara.com)</strong></p>

Berita Terkait

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau
Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga
Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif
TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat
Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 
Menko Perekonomian Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Masih “On Track”
Momentum HPN 2026, KH. Ma’ruf Amin Dorong Jurnalis Angkat Kembali Sejarah “Geger Cilegon” — Jejak Perlawanan dari Tanah Ulama
Satpolair Polres Sintang Gelar Patroli di Perairan Sungai Kapuas dan Sungai Melawi

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:45 WIB

Wempi W Mawa Tekankan Strategi Pembangunan Cerdas untuk Hadapi Tantangan Wilayah Luas Malinau

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIB

Kaltara Masuk Empat Besar Indeks Harmoni Indonesia 2025, Bukti Keharmonisan Sosial Terjaga

Kamis, 6 November 2025 - 14:48 WIB

Kabag Ops Polres Sintang Hadiri Pembukaan Kelam Tourism Festival 2025, Pastikan Pengamanan Berjalan Aman dan Kondusif

Kamis, 6 November 2025 - 14:21 WIB

TMMD Ke-126 Kodim 1013/Muara Teweh Resmi Ditutup, Kasdam XXII Apresiasi Sinergi TNI-Rakyat

Rabu, 5 November 2025 - 19:43 WIB

Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas 

Berita Terbaru