Kinerja kepala dinas pendidikan Sintang Y.A.T Lukman Riberu kembali disorot tajam oleh DPRD. Tidak hanya sekedar kritikan, ketidak hadiran kepala dinas pendidikan dalam beberapa kali rapat pembahasan anggaran perubahan (APBD-P) tahun 2012 ini berdampak pada aksi pencoretan pengajuan anggaran pada dinas yang konsen menangani pendidikan ini. <p style="text-align: justify;">“Kami meminta agar bupati memberikan teguran kepada kepala dinas pendidikan yang kerap tidak hadir dalam rapat-rapat di dewan ini,”ungkap Kosmas Sukur, juru bicara gabungan komisi saat menyampaikan pandangan akhir pada Rabu (24/10/2012) . <br /><br />Selain mengkritisi ketidakhadiran kepala dinas pendidikan, dalam pandangan gabungan komisi dewan secara tegas meminta agar proyek-proyek pendidikan dengan sumber anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) dilakukan secara kontraktual. Saat ini pengelolaan dana DAK pendidikan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan langsung kepala sekolah.<br /> <br />“Dewan terpaksa mencoret anggaran yang diajukan oleh dinas pendidikan. Bukan tidak penting, tapi kami tidak mendapatkan penjelasan yang lebih rinci tentang penggunaan dana itu. Apalagi kepala dinasnya tidak pernah datang, jadi mungkin dianggapnya tidak penting,”ungkap Franseda, anggota komisi II DPRD Sintang menyikapi sorotan tajam yang diarahkan kepada pimpinan dinas pendidikan.<br /><br />Ditambahkan oleh ketua DPRD Sintang Harjono Bejang bahwa dewan juga meminta agar proyek pendidikan dengan sumber dana DAK sebaiknya dilakukan secara kontraktual saja. <br /><br />Tidak dilakukan secara swakelola seperti yang saat ini dilakukan oleh dinas pendidikan terhadap proyek pendidikan dengan sumber dana DAK tahun anggaran 2011 dan 2012. <br /><br />Permintaan ini menurutnya didasarkan atas temuan para anggota dewan ketika melakukan reses ke daerah pemiliha masing-masing. Banyak kepala sekolah yang tidak berada di tempat dan tengah mengurus proyek swakelola di kota (dinas). <br /><br />“Terlepas adanya aturan atau apalah, ke depan kita minta tidak lagi dilakukan secara swakelola. Karena itu sangat membebani kepala sekolah. Mereka juga harus meninggalkan sekolah untuk mengurus proyek, pencairan dananya dan sebagainya. Khusus untuk sekolah yang dipedalaman, anak-anak murid yang jadi korban. Sudahlah gurunya sedikit, kepala sekolahnya sering tidak ada di tempat lagi. Kasihan mereka, kalau selalu tertinggal kapan kita akan maju,”kilahnya.<br /><br />Terkait dengan pencoretan pengajuan anggaran pada APBD P 2012 oleh dinas pendidikan, Harjono mengaku yakin hal itu tidak akan berdampak pada dinas pendidikan. Apalagi jumlah anggaranya hanya sekitar Rp 43 juta dan sifatnya hanya untuk anggaran rutin saja. <br /><br />“Kita anggap bisa ditunda. Jadi tidak akan berpengaruh, apalagi mereka sudah ada anggaran dari APBD murni tahun 2012 ini,”tukasnya lagi. <br /><br />Bupati Sintang Milton Crosby usai menghadiri rapat mengatakan bahwa tidak diakomodirnya pengajuan anggaran rutin oleh dinas pendidikan dalam APBDP 2012 haruslah menjadi pembelajaran bagi SKPD lain. “Ini berarti kepala SKPD harus mampu menggunakan anggaran yang ada dan harus efisiensi,”katanya. <br /><br />Milton juga mengatakan bahwa pencoretan anggaran dinas pendidikan dalam APBDP 2012 tersebut tidak ada relevansinya dengan ketidak hadiran kepala dinas pendidikan Y.A.T Lukman Riberu dalam rapat-rapat pembahasan APBDP. <br /><br />Namun ia mengatakan bahwa koreksi dan kritik dari dewan dapat diterimanya. Terkait permintaan dewan agar ia memberikan teguran kepada kepala dinas pendidikan lantaran sering absen dalam rapat pembahasan APBDP 2012, ia mengatakan bahwa itu ada prosedurnya. <br /><br />“Yang jelas ada waktunya bagi kita untuk melakukan evaluasi dan itu kewenangannya ada di Baperjakat,”kilahnya.<br /><br />Sekretaris daerah (Sekda) Sintang H.Zulkifli, HA yang berada di kantor DPRD Sintang untuk mengikuti rapat tentang Tim Perbendaharaan Tindak Ganti- Rugi (TP TGR) mengatakan bahwa ketidakhadiran kepala dinas pendidikan Sintang Y.A.T Lukman Riberu pada beberapa kali rapat pembahasan APBDP 2012 telah dengan sepengetahuanya. <br /><br />“Beliau tidak jalan-jalan, saya ada teken surat perjalanan dinasnya. Kebetulan jadwal rapat di DPRD ini selalu bertabrakan dengan jadwal tugas luar beliau,”ungkap sekda.<br /><br />Dua kegiatan yang persis diingatnya adalah rapat terkait masalah pendidikan di daerah perbatasan yang dilaksanakan di tingkat provinsi dan pertemuan untuk mendapatkan arahan dari kementrian pendidikan di pusat. <br /><br />“Kegiatan yang dihadiri tidak kalah penting. Tapi bukan berarti tidak ada perwakilan dari dinas pendidikan. Tetap ada kabid atau pejabat yang berwenang untuk hadir,”tegasnya.<br /><br />Kepala dinas pendidikan Sintang Y.A.T Lukman Riberu yang ditemui di ruang kerjanya usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sintang justru mempertanyakan sorotan dewan yang diarahkan kepada dirinya. Dikatakanya tidak hanya dirinya yang kehadiranya diwakili oleh para stafnya, namun anehnya hal itu tidak dipermasalahkan oleh dewan. <br /><br />“Ada apa ini. Saya pergi ke luar kota itu bukan untuk jalan-jalan. Tapi sudah dengan seizin sekda,”tegasnya.<br /><br />Lukman juga mengatakan bahwa sorotan terhadap dirinya bukanlah kali pertama dilakukan oleh dewan. Namun itu tidak menjadi persoalan baginya, karena menurutnya masyarakat sudah pandai dan bisa memberikan penilaian yang lebih obyektif. Memang menjadi sebuah pertanyaan besar, dinas pendidikan yang terkesan “basah” dan bermandikan kucuran dana DAK dari pusat kerap menjadi bulan-bulanan anggota dewan. Apalagi secara tegas dewan meminta perubahan cara pengerjaan proyek dengan dana DAK dari swakelola menjadi kontraktual kembali. <br /><br />“Ini sudah ada aturanya dari pusat, kita tidak bisa macam-macam. Keputusan apakah dana DAK itu harus kontraktual atau swakelola itu ada di pemerintah pusat dan sudah ada juklak dan juknisnya pula,”pungkasnya. <br /><br />Lukman juga berkelakar bahwa ketidakhadiranya dalam beberapa kali pada rapat pembahasan APBDP 2012 telah membuat para anggota dewan merindukanya. <br />“Mungkin mereka rindu dengan saya,”ujarnya sambil tertawa. <strong>(das)</strong></p>