Anggaran Pemilu 2014 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang senilai Rp 29. Milyar lebih, yang diperutukan biaya Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2014 dinilai cukup besar. <p style="text-align: justify;">Rusmayudi, S.Sos warga Jalan Pangeran Kuning Sintang yang juga Staf sekretariat KPU Sintang berharap masyarakat dapat mencermatinya terutama dalam penggunaannya sehingga tidak diselewengkan. <br /><br />Sebab dengan dana sebesar itu KPU Kabupaten Sintang, masih pula mengajukan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sintang sebesar Rp 1,5 miliar. <br /><br />“Mencermati Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2012 yang lalu dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Sintang menurut informasi dari mantan pejabat KPU Kabupaten Sintang masih ada sekitar Rp 700 jutaan dana yang bersumber dari APBD 2012 Kabupaten Sintang yang belum dapat dipertanggung jawabkan. <br /><br />Itu artinya bahwa perbandingan dana Pemilu Gubernur dan Wakil Gubenur jauh labih kecil ketimbang dana Pemilu 2014 yang di indikasikan adanya penyelewengan sehingga tidak dapat dipertanggung jawabkan.” Kata Rusmayudi Kamis, (06/02/2014). <br /><br />Menurut Rusmayudi Dana Pemilu 2014 kurang rasional, kalau Dana Pemilu yang lalu tidak dapat dipertanggung jawabkan, sekarang ini diberikan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Sintang, sehingga akan menimbulkan kecurigaan dimasyarakat akan ada lagi penyelewengan Dana pada Pemilu 2014.<br /> <br />“Inspektorat harus mengawasi penggunaan dana Pemilu 2014 dan juga kepada Tim Audit Keuangan (BPK) nantinya untuk lebih jeli dan teliti dalam mengaudit Dana Pemilu 2014.” Harap Rusmayudi.<strong>(fik/das)</strong><br /><br /> </p>


















