Anggaran Pilkada Tersedot Covid-19, KPU Lakukan Penghitungan Ulang

oleh

Melawi (kalimantan-news.com) – Ketua KPU Melawi, Dedi Suparjo menerangkan Dedi pun mengungkapkan KPU masih melakukan proses perhitungan ulang dan restrukturisasi anggaran sesuai arahan Mendagri dan KPU RI.

“Ada tambahan anggaran untuk kepentingan protokol kesehatan yakni pengadaan APD, serta penambahan jumlah TPS mengingat jumlah pemilih maksimal di tiap TPS dikurangi dari total satu TPS sebanyak 800 pemilih. Hanya untuk ini, kita masih menunggu terbitnya regulasi lebih lanjut,” katanya.

Dedi memperkirakan, tambahan anggaran, khusus untuk pengadaan APD dan penerapan protokol kesehatan saja bisa mencapai Rp 5,3 miliar. Belum lagi dengan kemungkinan bertambahnya TPS mengingat adanya pengurangan jumlah pemilih di tiap TPS.

“Kita belum hitung pastinya berapa. Hanya perkiraan saja sementara sekitar 710 TPS pada Pilkada Serentak dari yang awalnya hanya 520 TPS. Perhitungan ini didasarkan bila satu TPS maksimal ada 400 pemilih,” katanya.

Terkait tahapan Pilkada sesuai dengan hasil rapat tersebut, Dedi mengugnkapkan pihaknya masih belum mengetahui kapan pastinya tahapan dimulai kembali, termasuk mengaktifkan kembali jajaran PPK dan PPS. “Sampai sekarang kita masih menunggu Peraturan KPU soal tahapan ini,” jelasnya.

Hanya, dalam rapat terakhir bersama, Pemkab Melawi sudah menyatakan tak bisa lagi menambah anggaran untuk KPU. Sehingga menurut Dedi, kekurangan anggaran akan diusulkan melalui APBN.

“Karena penerapan protokok kesehatan dan penambahan TPS berimplikasi pada penambahan anggaran,” katanya.

Bupati Melawi, Panji sendiri mengatakan untuk kemungkinan penambahan anggaran Pilkada oleh Pemkab Melawi sudah sangat berat untuk dilakukan mengingat begitu banyaknya pemangkasan anggaran daerah untuk penanganan Covid-19 serta pemangkasan alokasi DAU dan DAK tahun ini.

“Kita coba lihat bagaimana nanti solusinya. Antara lain kita akan meminta bantuan anggaran ke pusat,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.