Anggota DPD Nilai Pembangunan Kalteng Perlu Pembenahan

oleh
oleh

Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) menilai pembangunan di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih memerlukan banyak pembenahan, baik itu pada bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi masyarakat. <p style="text-align: justify;">"Kami melihat saat ini pembangunan di Kalteng masih belum terarah dengan baik, khususnya pada tingkat kabupaten/kota. Sehingga pemerintah daerah sebaiknya bisa terpusat membangun sektor yang menjadi andalan masing-masing," kata Anggota DPD-RI dari daerah pemilihan Kalteng, Hamdani, di Palangka Raya, Minggu.<br /><br />Ia mengatakan, maksud dari pembangunan yang terpusat misalnya adalah, untuk kawasan Kotawaringin karena di sana banyak daerah perkebunan agar bisa lebih memusatkan pembangunannya pada bidang tersebut. Sedangkan sebaliknya juga daerah Barito yang banyak memiliki lokasi pertambangan bisa terpusat untuk mengelolanya.<br /><br />Menurutnya, dengan pembangunan yang mengandalkan kelebihan potensi masing-masing daerah, maka pendapatan daerah pasti akan bertambah yang juga berarti tingkat perekonomian masyarakat semakin baik. Sehingga pembangunan sektor lain juga dapat dipastikan akan mengikuti kemajuan.<br /><br />"Kami menilai, apabila hal itu dapat dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Kalteng akan dengan mudah berkoordinasi dengan pusat karena arah pembangunannya lebih terpusat," katanya.<br /><br />Pihaknya mengungkapkan, berdasarkan hasil beberapa kali peninjauan di kabupaten/kota yang ada di Kalteng, setiap daerah kurang fokus mengelola sektor andalan masing-masing. Sehingga kemajuan pembangunan juga berjalan lambat.<br /><br />Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sinkronisasi dari visi dan misi di seluruh kepala daerah, baik Gubernur, Bupati maupun Wali Kota. Sebab berkaitan dengan kebijakan yang akan dibuat dan dikeluarkan.<br /><br />Ia juga berjanji, apabila memungkinkan DPD-RI akan memberi masukan ke DPR-RI agar dapat memberikan dukungan dana untuk menunjang pembangunan yang dilaksanakan masing-masing daerah yang ada di Kalteng.<br /><br />Selain itu, lanjutnya, saat ini Undang-Undang yang ada di Indonesia juga memerlukan banyak revisi khususnya mengenai DPD-RI. Sebab pihaknya merasa aturan yang ada seperti mengebiri wewenang lembaga DPD-RI.<br /><br />"Kami sudah koordinasikan hal tersebut dengan DPR-RI, dan sepertinya mendapatkan tanggapan yang cukup baik. Mengingat semua itu dilakukan untuk menyejahterakan masyarakat," tambahnya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>