Anggota DPR: Pembentukan Kapuas Raya Harus Dipercepat

oleh
oleh

Anggota Komisi IV DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat, Sukiman mengatakan, pembentukan Provinsi Kapuas Raya harus dipercepat dan keinginan masyarakat itu perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah bersama DPR. <p style="text-align: justify;">"Pengajuan pembentukan Provinsi Kapuas Raya dari Kalimantan Barat memang sudah sangat lama, sejak tahun 2001 sampai sekarang masih ‘menggantung’. Bahkan, dari hasil pembahasan Komisi II DPR RI, pemekaran Kalimantan Timur ternyata bisa dilaksanakan lebih dahulu, padahal Kalbar lebih dulu mengajukan proses pemekarannya," kata Sukiman di Sintang, Kamis (15/12/2011).<br /><br />Menurut dia, pembentukan Kapuas Raya sudah memenuhi persyaratan, baik kelayakan maupun administrasi. Hanya saja masih ada proses penyerahan aset dan pembagian wilayah pemerintahan yang belum disetujui oleh Gubernur Kalimantan Barat.<br /><br />Dalam hal itu, dia berharap agar pemerintah Provinsi Kalbar bisa lebih lapang dada dalam melepaskan Kapuas Raya. Demikian dengan masyarakat yang akan tergabung dalam Kapuas Raya, diharapkan bisa lebih intensif lagi dalam melakukan komunikasi dengan Pemprov Kalbar dan pemerintah pusat.<br /><br />Dia juga mengatakan, terkait dengan proses moratorium pemekaran wilayah, pemekaran Kalimantan Barat tidak masuk dalam moratorium tersebut. Apalagi sesuai kesepakatan antara Kemendagri dan Komisi II DPR RI, proses pembentukan Kapuas Raya sudah masuk dalam "grand design" pemekaran wilayah, termasuk Kaltim dan Papua Barat karena proses pengajuan pemekaran wilayahnya sudah diajukan jauh sebelum moratorium itu ditetapkan.<br /><br />Sukiman mengatakan, berdasarkan hasil kajian Kemendagri, ada provinsi-provinsi yang layak dimekarkan, salah satunya adalah Kalimantan Barat. Bahkan ada tiga provinsi yang menjadi prioritas utama untuk dimekarkan yaitu Kaltim, Kalbar dan Papua Barat.<br /><br />"Saya yakin dalam waktu dekat PKR bisa segera dibentuk. Untuk itu, perjuangan ini harus tetap dilanjutkan dan didorong bersama, hingga PKR terbentuk bahkan kebesamaan itu harus terus di giring hingga proses pembangunan di PKR bisa terwujud," kata Sukiman. <strong>(*)</strong></p>