Anggota DPR-RI Lasarus menyesalkan pendapat selama ini yang menyebutkan proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya seakan dijegal ataupun dihalangi bahkan tidak disetujui oleh Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis. <p style="text-align: justify;">Pernyataan tersebut disampaikan Lasarus, dalam acara ramah tamah yang berlangsung di kediaman Dinas Bupati Sintang, Selasa malam (08/11/2011)<br /><br />“Tidak ada yang tidak peduli dengan Kapuas raya. Sayalah yang membawa berkas tersebut ke Badan Legislasi Nasional,” ungkapnya dihadapan Bupati serta kepala SKPD dan Tokoh Masyarakat.<br /><br />Menurutnya, jika hal tersebut tidak segera di tindak lanjuti, maka akan menjadi hal yang sia-sia dalam upaya mewujudkan PKR selama ini.<br /><br />“Kalau itu tidak kita masukan segera ke Baleg, maka lewatlah itu barang,” tandasnya.<br /><br />Bahkan, dirinya juga menceritakan jika sebelumnya ia tidak sama sekali memegang berkas tentang PKR. Karena sebagai bentuk tanggung jawab kepada daerah serta kontituennya, maka dirinya berupaya untuk mengumpulkan berkas dan melakukan kontak dengan Bupati.<br /><br />“Saya sempat melakukan kontak dengan Pak Bupati, mempertanyakan ada dimana barang tersebut karena saya tak pegang berkas tersebut. Setelah saya cari dan kumpulkan dari Pak Usman, Zulfadli dan Sukiman, maka berkas tersebut saya serahkan ke kawan yang tengah melakukan pembahasan di Bogor,” urainya.<br /><br />Berkas tersebut, lanjutnya ia serahkan melalui rekan sesama Fraksi PDI-Perjuangan, yakni Profesor Hendrawan Supratikno. <br /><br />“Berkas tersebut sudah masuk dan Kapuas Raya itu sudah menjadi program legislasi nasional untuk 5 tahun masa jabatan DPR-RI,” kata Lasarus.<br /><br />Persoalan yang muncul adalah Pemerintah Pusat hingga saat ini belum mencabut moratorium mengenai pemekaran wilayah. Untuk itulah dirinya selaku kader PDI-Perjuangan harus menyampaikan yang sebenarnya mengenai Kapuas Raya.<br /><br />“Saya bukan membela Pak Cornelis selaku Gubernur dan Ketua DPD-PDI Perjuangan, tapi saya menyampaikan yang sebenarnya,” tegasnya.<br /><br />Menurutnya, soal PKR dan pemberitaan yang muncul selama ini dinilainya sangat mendeskreditkan Cornelis yang dikatakan seolah-olah menghalangi bahkan dikatakan juga tidak menyetujui adanya PKR.<br /><br />“Kalau pak Cornelis tak setuju, mungkin dirinya bisa mencabut rekomendasi yang sudah diajukan sebelumnya. Tapi beliau hingga saat ini tidak melakukan hal tersebutkan. Soal perangai pak Cornelis, ya begitulah sifat beliau, apalagi kalau dirinya sudah dipojok-pojokkan. Yang jelas posisi PKR saat ini adalan fanding on the track,” pungkasnya.</p>















