Anggota DPRD Barut Ikuti Workshop APBD 2016

oleh
oleh

Sebanyak 18 dari 25 orang anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah mengikuti workshop penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016. <p style="text-align: justify;"><br />"Workshop ini dilakukan di Jakarta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 52 tahun 2015 tentang pedoman dalam penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2016," kata Ketua DPRD Barito Utara (Barut), Set Enus Mebas di Muara Teweh, Kamis.<br /><br />Kegiatan tersebut diadakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Krisnadwipayana Jakarta hingga 30 Oktober 2015. Selain anggota DPRD Barito Utara kegiatan tersebut juga diikuti dua orang anggota DPRD Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara timur (NTT).<br /><br />Menurut Set Enus, rombongan anggota DPRD Barito Utara mengikuti workshop itu dipimpin Wakil Ketua I Hj Merry Rukaini dan Wakil Ketua II Acep Tion serta anggota lainnya.<br /><br />"Kami harapkan dalam wrokshop ini dapat diterapkan anggota dewan dan implementsikan dalam penyusunan Rancangan APBD 2016 nanti," katanya Set Enus yang juga politisi dari PDI Perjuangan itu.<br /><br />Sementara Staf Ahli Perencanaan Anggaran Kementerian Dalam Negeri, Murwoto, yang memberikan materi terkait Permendagri Nomor 52 tahun 2015 tersebut mengatakan dalam penyusunan APBD ini, yaitu menselaraskan perencanaan pemerintah pusat dengan perencanaan Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang tertuang dalam Program Prioritas.<br /><br />"Hal ini karena, pemerintah pusat setiap tahunnya mengeluarkan pedoman dalam penyusunan APBD yang berpedoman pada Permendagri Nomor 52 tahun 2015 ini," kata dia.<br /><br />Dalam Permendagri tersebut juga telah diuraikan persolan terkait rencana kerja (Renja) tahun 2016. Diantaranya berupa sinkornisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, prinsi penyusunan APBD, kebijakan penyusunan APBD dan teknis penyusunan APBD.<br /><br />"Dalam Permendagri itu juga menjelaskan rancangan peraturan kepala daerah tentang APBD, percepatan penetapan peraturan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2016," kata Marwoto dalam materinya. (das/ant)</p>