Anggota DPRD Kalbar Dukung Pembentukan PKR

oleh
oleh

Anggota DPRD Kalimantan Barat merasa optimistis dengan Pembentukan Provinsi Kapuas Raya dapat mempercepat pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakat di lima kabupaten yang akan bergabung dalam provinsi baru tersebut. <p style="text-align: justify;">"Pembentukan Provinsi Kapuas Raya itu memang sudah menjadi suatu kebutuhan bagi masyarakat di lima kabupaten wilayah timur Kalbar," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Kalbar Awang Sofyan Rozali di Pontianak, Rabu.<br /><br />Hal itu bisa dipastikan jika melihat kondisi infrastruktur, terutama jalan yang masih banyak rusak dibenahi. "Hal itu juga yang mendorong masyarakat di lima kabupaten itu (Sanggau, Sekadau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu) untuk membentuk provinsi baru," katanya.<br /><br />Dia menyatakan, dalam proses pemekaran suatu daerah memang menjadi domain dari komisi A, namun sebagai anggota DPRD dari Fraksi Golkar dia menyatakan siap untuk memperjuangkan pembentukan PKR dari Kalbar melalui jalur partai.<br /><br />"Saya rasa tidak ada yang tidak mungkin, jika semua pihak bersatu untuk memperjuangkan pembentukan PKR, tentu hal itu bisa terwujud. Apa lagi pembentukan provinsi itu untuk meningkatkan kesejahteraan dan ekonomi masyarakat, tentu harus kita dukung penuh," tuturnya.<br /><br />Terlebih pembentukan PKR tersebut bukan hanya untuk kepentingan percepatan pembangunan di lima kabupaten yang ada di wilayah timur Kalbar, tetapi juga untuk kepentingan kabupaten/kota lainnya yang ada di Kalbar.<br /><br />"Kita akan memperjuangkan pembentukan PKR melalui jalur partai, karena kebutulan ketua Komisi II DPR RI yang menangani permasalahan pemekaran wilayah adalah kader dari Golkar dan kita akan melakukan lobby untuk hal itu," kata Awang.<br /><br />Sebelumnya, Bupati Melawi Firman Muntaco mengatakan, ada mekanisme yang salah dalam proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya di Kalimantan Barat karena setelah lima tahun masih jalan di tempat.<br /><br />"Lima pemerintah kabupaten yang akan bergabung dalam Provinsi Kapuas Raya harus duduk kembali untuk memproses ulang pembentukannya. Dalam waktu dekat, saya akan mengajak bupati dari empat kabupaten lainnya untuk merembuknya," kata Firman Muntaco.<br /><br />Menurut dia, lima pemerintah kabupaten yang akan bergabung dalam Kapuas Raya yakni Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sanggau dan Sekadau, perlu merefleksi kembali dan mengevaluasi berbagai kelemahan yang terjadi dalam proses selama ini. Diharapkan dari refleksi dan evaluasi yang dilakukan bisa melahirkan pemikiran baru, tentang upaya percepatan pembentukannya.<br /><br />"Selama ini, kita masih berkutat pada permasalahan internal namun lupa bahwa yang dapat memutuskan proses pembentukan PKR itu adalah pemerintah pusat. Jika kita hanya berkutat pada persoalan internal, tentu tidak akan maju-maju," tuturnya.<strong>(phs/Ant)</strong></p>