Home / Tak Berkategori

Anggota DPRD Kalsel Pertanyakan Dokumen Pascatambang

- Jurnalis

Rabu, 4 Januari 2012 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah anggota Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalimantan Selatan mempertanyakan dokumen pascatambang dari perusahaan pertambangan batu bara di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu. <p style="text-align: justify;">"Kami dan beberapa anggota Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi serta lingkungan hidup sampai saat belum pernah melihat dokumen pascatambang perusahaan pertambangan di daerah ini," ujar anggota Komisi III Ibnu Sina di Banjarmasin, Rabu.<br /><br />Karenanya wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu meragukan terhadap komitmen perusahaan pertambangan di Kalsel, untuk memperbaiki kembali atau mengembalikan fungsi lingkungan yang sudah rusak karena kegiatan penambangan.<br /><br />"Bagaimana sebenarnya perencanaan perusahaan pertambangan terhadap lahan eks galian tersebut pada pascatambang, sementara perencanaan tersebut antara lain terlihat jelas pada dokumen pascatambang," ucap anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu dengan nada bertanya.<br /><br />Ketika mendengar rencana pemanfaatan lahan eks galian tambang tersebut, untuk obyek wisata dan kolam ikan, alumnus Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin tersebut kembali bertanya, apakah betul perencanaan itu.<br /><br />"Apakah ikan bisa hidup dan beranak pinak di ‘kawah raksasa’ yang dalam bekas galian batu bara serta tak akan menimbulkan permasalahan baru, kalau kawasan tersebut dijadikan obyek wisata", demikian Ibnu Sina.<br /><br />Pendapat senada dari rekannya sesama anggota Komisi III DPRD Kalsel, Riduansyah dari Partai Bintang Reformasi (PBR), seraya berharap, agar perusahaan pertambangan tersebut juga turut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan sebagai sebab akibat dari aktivitasnya.<br /><br />Selain itu, perusahaan pertambangan tersebut harus betul-betul memperhatikan kesejahteraan masyarakat sekitar, pinta wakil rakyat asal daerah pemilihan V Kalsel yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Kabupaten Tabalong.<br /><br />"Perusahaan jangan hanya mengejar keuntungan semata. Sementara kesejahteraan masyarakat sekitar perusahaan pertambangan tersebut kurang terperhatikan, kecuali bersifat bantuan yang bersifat insidentil, seperti Corporate Social Responsibility (CSR)," katanya.<br /><br />"Sebab kalau cuma dalam bentuk CSR atau yang dulu dikenal dengan nama Commonity Development (CD) itu, belum bisa memberikan jaminan secara utuh terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar," demikian Riduansyah.<br /><br />Di Kalsel sekarang terdapat 13 perusahaan pertambangan batu bara termasuk skala besar yang menggunakan izin Perjanjian Kerjasama Penambangan Batu Bara (PKP2B) serta ratus pemegang izin kuasa pertambang (KP).<br /><br />Sesuai Undang Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Mineral dan Batu Bara, KP-KP tersebut diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP). <strong>(phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi
Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:08 WIB

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Berita Terbaru

Tumpo yang terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua PSMTI Kabupaten Melawi. (Dedi Irawan)

Berita

Solid Tanpa Voting, Tumpo Kembali Nahkodai PSMTI Melawi

Selasa, 17 Feb 2026 - 22:08 WIB