Home / Tak Berkategori

Anggota DPRD Kotim Malas Ikuti Rapat

- Jurnalis

Senin, 21 November 2011 - 04:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagian anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) ada yang malas ikut rapat paripurna maupun rapat anggota. <p style="text-align: justify;">"Sering terlambat dan tidak hadirnya anggota dewan dalam rapat resmi sangat mengganggu kinerja DPRD dan pemerintah daerah," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli di Sampit, Senin.<br /><br />Rapat paripurna DPRD sering mengalami penundaan 1-1,5 jam karena menunggu anggota dewan yang belum lengkap, katanya.<br /><br />Anggota DPRD Kotim yang sering tidak hadir pada rapat cenderung dilakukan orang yang sama dan pada umumnya mereka tidak ada izin padahal sebelum telah diundangan secara resmi melalui surat.<br /><br />Kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna selama ini tidak pernah mencapai 100 persen. Selalu ada yang tidak hadir dan dari total 35 orang anggota hanya 20-29 orang yang hadir.<br /><br />Memburuknya kinerja beberapa anggota DPRD telah mencoreng nama baik lembaga di mata eksekutif dan mengakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap DPRD.<br /><br />Kondisi itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Untuk itu Badan Kehormatan (BK) DPRD Kotim harus mengambil sikap dan memberi teguran serta sanksi tegas kepada anggota dewan yang malas tersebut.<br /><br />Menurut Krisli, dirinya bersama pimpinan fraksi dan BK DPRD Kotim akan menggelar rapat membahas masalah tersebut sebagai upaya penegakan disilpin di lembaga ini.<br /><br />"Kami juga telah merencanakan akan mengumumkan atau membacakan nama-nama anggota dewan yang tidak menghadiri rapat secara terbuka kepada peserta rapat," katanya.<br /><br />Dengan diumumkan nama-nama anggota DPRD yang tidak hadir rapat tersebut diharapkan mereka nantinya memiliki rasa malu atau secara tidak langsung memberi sanksi moral.<br /><br />Selain BK yang memberi peringatan, pihak pimpinan fraksi yang bersangkutan juga diharapkan menegur anggotanya, baik secara lisan maupun melalui surat.<br /><br />Dalam tata tertib dengan jelas disebutkan, setiap anggota DPRD wajib mengikuti rapat paripurna maupun rapat pembahasan sebuah permasalahan.<strong> (das/ant)</strong></p>

Berita Terkait

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan
Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi
Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total
Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal
Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG
Ribuan Warga Meriahkan Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 Hijriah di Melawi
Lembaga Adat Segel Tambang Diduga Ilegal Milik PT GUM, DAD Belitang Hulu Minta Aktivitas Dihentikan
Diduga Lakukan Penambangan Galian C Tanpa Izin, PT GUM Tuai Sorotan Tokoh Masyarakat Belitang Hulu

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 18:34 WIB

Gandeng Pengusaha Nasional, Gubernur Dorong Realisasi Investasi Pendidikan dan Kesehatan

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:47 WIB

Harga Sembako Melejit Tajam, Bawang dan Cabai Picu Keluhan Warga Melawi

Selasa, 17 Februari 2026 - 14:12 WIB

Polisi Turun Tangan! SPBU Disisir Ketat, Distribusi BBM Melawi Diawasi Total

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:54 WIB

Pemilik Warung Kopi di Pasar Melawi Klarifikasi Isu Penampungan Emas Ilegal

Selasa, 17 Februari 2026 - 08:39 WIB

Jelang Ramadan, DPRD Melawi Minta Pengawasan Ketat Harga Sembako dan LPG

Berita Terbaru