Puluhan anggota DPRD Kota Pontianak mangkir dari rapat paripurna istimewa karena sibuk dengan urusan pendaftaran diri mereka sebagai calon anggota legislatif dalam Pemilihan Umum 2014. <p style="text-align: justify;"><br />"Teman-teman banyak yang masih mengurus kekurangan administrasi untuk persyaratan dalam mendaftarkan diri sebagai caleg tahun 2014," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak Heri Mustamin seusai mengikuti rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Kota Pontianak, Jumat.<br /><br />Pengamatan di ruang rapat, dari 45 anggota DPRD Kota Pontianak, hanya 25 orang anggota dewan yang hadir mengikuti rapat paripurna istimewa tersebut.<br /><br />Meski demikian, rapat paripurna istimewa dengan agenda pembacaan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Pontianak tahun 2012 itu tetap dilangsungkan.<br /><br />"Karena sifatnya istimewa, rapat bisa dimulai meskipun tidak kuorum," kata Heri.<br /><br />Pembacaan rekomendasi DPRD Kota Pontianak atas LKJP Wali Kota Pontianak tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Pontianak Thomas.<br /><br />Menurut Heri, ada beberapa poin penting dalam rekomendasi tersebut. Dewan merekomendasikan agar Pemerintah Kota Pontianak membenahi kekurangan sumber daya manusia (SDM) sehingga aparatur pemerintahan menjadi maksimal.<br /><br />Dewan juga merekomendasikan peningkatan pelayanan air bersih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa, yang selama ini dirasakan belum merata dan maksimal.<br /><br />Rekomendasi lainnya adalah dewan meminta Pemkot Pontianak agar mulai memikirkan penyedian sarana angkutan massal dalam mengatasi kemacetan, tidak hanya melakukan pelebaran jalan maupun perencanaan pembangunan jalan layang.<br /><br />"Kami melihat Pemkot Pontianak belum sampai merancang untuk penyediaan sarana angkutan massal dalam mengatasi kemacetan di kota ini," ungkap Heri. <strong>(das/ant)</strong></p>


















