Anggota DPRD: Pembangunan Balikpapan Terkendala Pembebasan Lahan

oleh
oleh

Anggota DPRD Kalimantan Timur Suwandi menilai pelaksanaan pembangunan di Kota Balikpapan masih terkendala faktor pembebasan lahan, sehingga kegiatan proyek pembangunan belum bisa dilaksanakan dengan sempurna. <p style="text-align: justify;">"Hal ini juga berdampak pada kurang maksimalnya realisasi bantuan APBD Provinsi Kaltim Tahun 2012 untuk Balikpapan," ujar Suwandi di Samarinda, Selasa.<br /><br />Sejak dulu, ujarnya, kendala pembangunan yang dialami oleh Kota Balikpapan selalu mengenai pembebasan lahan.<br /><br />Oleh karena itu, katanya, perlu segera dicarikan jalan keluarnya agar masalah pembebasan lahan tidak lagi menjadi penghalang pelaksanaan pembangunan.<br /><br />Suwandi sebelumnya memimpin Komisi Gabungan DPRD Kaltim melakukan "cross check" Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim untuk APBD 2012 ke Balikpapan.<br /><br />Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Komisi Gabungan tersebut terdiri dari Ketua DPRD Kaltim Mukmin Faisyal, Suwandi, Gunawarman, Syarifah Masitah Assegaf, Hermanto Kewot, Sofian Nur, Sudarno, Muhammad Adam, Agus Santoso, Puji Astuti dan Maria Margaretha Rini Puspa.<br /><br />Kendati mengalami kendala dengan pembebasan lahan, realisasi bantuan anggaran untuk Balikpapan yang digelontorkan provinsi terserap baik.<br /><br />Kepala Bappeda Kota Balikpapan Suryanto menjelaskan bantuan anggaran yang diterima Balikpapan sebesar Rp232.440.700.000 dan terealisasi sebesar 88,09 persen untuk fisik dan 73,69 persen untuk keuangan.<br /><br />"Sejauh ini semua bantuan anggaran dari 22 kegiatan dapat kami realisasikan dengan maksimal. Sisanya terkendala pembebasan lahan. Kendala itu dikarenakan dalam proses pembayaran ganti rugi pemerintah menggunakan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lama. Namun masyarakat menginginkan harga jual pasar," jelas Suryanto.<br /><br />Dalam kesempatan itu anggota DPRD Kaltim, Agus Santoso menyampaikan pemerintah harus segera menetapkan batas waktu untuk menetapkan penggunaan NJOB baru agar kendala terkait pembebasan lahan tidak terjadi lagi.<br /><br />"Harusnya ada batas waktu untuk menetapkan menggunakan peraturan yang lama atau baru. Jangan sampai hal ini terjadi berlarut-larut," katanya.<br /><br />Dalam kesempatan itu pula, Suryanto menyampaikan secara umum Pemkot Balikpapan mengharapkan agar pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim dapat memberikan bantuan lebih besar dalam sektor infrastruktur pembangunan, terutama pembangunan stadion yang diidam-idamkan masyarakat Balikpapan.<br /><br />"Mungkin untuk pemerintah provinsi pembangunan stadion di Balikpapan tidak menjadi prioritas. Namun masyarakat sangat mengharapkan adanya stadion baru di Balikpapan sebagai penunjang pelaksanaan event olahraga yang digelar di Balikpapan," ujarnya. <strong>(das/ant)</strong></p>