Anggota DPRD: Perlu Didirikan Pangkalan BBM Khusus

oleh
oleh

Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, perlu mendirikan pangkalan bahan bakar minyak khusus untuk melayani penjualan kepada pelangsir atau pengecer, kata anggota DPRD Kota Palangka Raya Suhardi Lentam. <p style="text-align: justify;">"Kami mendengar banyak orang yang mengeluhkan kelangkaan BBM di akibat ulah para pelangsir. Kalau itu benar, sebaiknya ada unit usaha yang dibentuk khusus untuk melayani para pelangsir atau pengecer tersebut," katanya di Palangka Raya, Rabu.<br /><br />Menurutnya, jika ada pangkalan yang dikhususkan melayani para pelangsir atau pengecer, mereka tidak diperbolehkan lagi untuk mengantre di SPBU.<br /><br />Ia mengatakan, para pelangsir dan pengecer BBM tersebut tidak bisa disalahkan sebab mereka juga berusaha untuk mencari nafkah dalam memenuhi kebutuhan hidup.<br /><br />"Oleh sebab itu, jika ada pangkalan BBM yang dikhususkan untuk melayani para pelangsir. Mereka tidak memiliki alasan lagi untuk mengantre di SPBU, dan tentunya harus ditentukan kuota untuk setiap pengecer," ucapnya.<br /><br />Ia menambahkan, apabila memang diperlukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya bisa membentuk produk hukumnya sehingga usaha masyarakat menjadi jelas dan legal.<br /><br />Ia menjelaskan, keberadaan pengecer dan pelangsir di Palangka Raya juga memilik dampak positif untuk masyarakat setempat dalam mendapatkan BBM, khususnya di kawasan pinggiran yang lokasinya jauh dari SPBU.<br /><br />"Bisa dibayangkan kalau tidak ada pengecer, masyarakat akan kesulitan. Misalnya saat BBM habis di tengah jalan tapi SPBU masih jauh, karena ada pengecer masalah tersebut bisa diatasi," ujarnya.<br /><br />Selain itu, pihaknya juga menentang keras para pelangsir yang menjual BBM bersubsidi ke kalangan industri demi mendapatkan keuntungan banyak sebab hal itu merugikan masyarakat.<br /><br />"Kami mendukung pihak yang berwajib menangkap para pelangsir yang menjual kembali BBM bersubsidi ke kalangan industri, tapi kalau untuk kalangan pengecer hal itu masih bisa dipertimbangkan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>