Antisipasi Bencana, Pemkab Sintang Bentuk Relawan Peduli Bencana

oleh
oleh

Upaya menanggulangi dan mengantisipasi akibat bencana alam khususnya kebakaran hutan dan lahan, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar rapat pembentukan kelompok masyarakat/relawan peduli bencana Kabupaten Sintang tahun 2016. <p style="text-align: justify;">Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Zulkarnaen  Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dan kegiatan berlangsung di Aula Hotel Sartika Puri Sintang, Kamis (8/9) .<br /><br />Hadir dalam acara tersebut Kepala BPBD Provinsi Kalimantan Barat yang didampingi oleh Kepala BPBD Kabupaten Sintang, Forkopimda dan Lurah  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.<br /><br />Dalam sambutannya Zulkarnaen  mengatakan fenomena bencana baik bencana alam maupun bencana sosial telah menjadi ancaman tersendiri dalam kehidupan kita. ini disebabkan intensitas bencana semakin sering terjadi sehingga ancamanya semakin besar dan serius bahkan bencana sebagai peristiwa atau kejadian yang disebabkan oleh alam maupun manusia yang menggangu keamanan dan ketenangan masyarakat, sehingga dapat menimbulkan kerugian fisik maupun material dan berdampak pada psikologis seseorang, kata Zulkarnaen.<br /><br />lanjut Zulkarnaen,  upaya mencegah, menanggulangi dan mereduksi dampak dari bencana disinilah perlunya pencegahan dan langkah-langkah penanganan bencana secara terpadu yang melibatkan semua pihak untuk mewujudkan hal itu, sangat diperlukan partisipasi dari seluruh masyarakat, baik fikiran, waktu, tenaga dan dana dan dapat dikatakan kunci sukses dalam mencegah dan menangani bencana, sangat ditentukan besar kecilnya partisipasi masyarakat, semakin besar partisipasi masyarakat, akan semakin besar tingkat kesuksesan dalam mencegah dan mengangani bencana. karena tanpa partisipasi masyarakat, tidak mungkin pemerintah bisa melakukan sendiri kegiatan pencegahan dan penanganan bencana secara baik, harapnya Zulkarnaen. <br /><br />Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, yang juga sebagai Kepala Bidang Kesiapsiagaan Bencana, Suwarno mengatakan, kegiatan ini dilakukan karena atas dasar Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, atas dasar tersebut maka diadakan kegiatan Pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Bencana/ Relawan Peduli Bencana yang diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari Kelurahan Akcaya 1 Sintang dengan satu tujuan yaitu dalam rangka meningkatkan peran serta kelompok masyarakat/ relawan dalam hal menanggulangi, mengantispasi akan terjadinya bencana, dalam hal ini ditekankan dalam bencana kebakaran hutan dan lahan.<br /><br />Lanjut Suwarno, kami juga bekerjasama dengan Manggala Agni dan BPBD Provinsi Kalimantan Barat yang dimana akan memberikan materi kepada para relawan-relawan nantinya agar menciptakan dan membentuk karakter relawan masyarakat yang mandiri, cekatan dalam halnya penanggulangan bencana dan ketika terjadinya bencana disuatu lokasi tertentu, kata Suwarno. (Ast/Hms)</p>