Hingga saat ini, Diskoperindag Melawi belum melakukan antisipasi adanya beras sintetis di pasangan. Menurut Kasi Pengawasan dan Perlindungan Diskoperindag Melawi, Sri Purnawati, belum dilakukannya antisipasi dengan mengecek ke pasar tersebut dikarenakan belum adanya surat edaran dari pihak pemerintah Provinsi. <p style="text-align: justify;">“Kita belum turun ke lapangan. Karena belum ada surat edaran dari Provinsi. Sampai saat ini untuk kita di Melawi saya rasa masih aman. Karena belum ada informasi ke kita tentang keberadaan beras sintetis,” kata Sri dihubungi melalui Via seluler, Kamis (22/5).<br /><br />Terkait hal itu, Dadi Sunarya, selaku anggota komisi C DPRD Melawi mengatakan, Antisipasi beredarnya beras sintetis di pasaran Melawi harus dilakukan. Meskipun belum ada informasi atau pun belum ada surat edaran dari provinsi. <br /><br />“Pemerintah harus sosiliasikan dan melakukan pengawasan lansung ke pasar. Mana kita tau kalau tidak dilakukan pengecekan. Jangan hanya menunggu informasi atau menunggu surat edaran turun baru mau bergerak,” katanya. <br /><br />Dadi mengatakan, adanya peredaran beras sintetis di Indoensia menjadi suatu kekhawatiran bagi warga Negara Indonesia, tidak terkecuali di Melawi. Sehingga wajib bagi pemerintah melakukan antisipasi dan mengambil langkah-langkah apabila ditemukan.<br /><br />“Beras sintetis ini merupakan beras buatan yang mengandung bahan kimia, jika dikonsumsi tentang merusak kesehatan. Ini jangan sampai masuk ke Melawi, nah antisipasinya itu yang diperlukan. Begitu juga sosialisasikan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih beras, siapa tau aja di Melawi ada,” ujarnya.<br /><br />Dadi meminta masyarakat Melawi juga harus selalu waspada. Tidak hanya dalam membeli beras, namun makanan yang lainnya juga harus diwaspadai. <br /><br />Lihat lebel BPOM RI nya, terus ada tidak SNI nya, Sebab tidak menutup kemungkinan dengan adanya beras sintetis, barang makanan lainnya yang terbuat dari plastik bermunculan juga,” paparnya. (Irawan/KN)</p>