SINTANG,KN–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Anton Isdianto mengaku prihatin dengan kondisi infrastruktur jalan yang statusnya wewenang Kabupaten.
Menurut Anton, pemerintah daerah perlu melakukan berbagai hal supaya jalan status Kabupaten mendapatkan porsi pembangunan. Sebab, jika hanya mengandalkan dana APBD, maka tidak akan mampu menyelesaikan persoalan jalan hanya dengan sekali anggaran.
“Cuma yang memperihatinkan status jalan kabupaten, intinya saya berharap pada pemda kedepannya harus rajin kerjasama dengan semua pihak untuk memperbaiki infrastruktur jalan,” harap Anton.
Mengenai ruas jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pusat, menurut Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, pemerintah pusat sudah banyak mengalokasikan anggaran untuk ruas jalan di jalur perbatasan menuju ke arah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, di Kecamatan Ketungau Hulu.
“Kalau pemerintah provinsi setiap tahun ada anggaran masuk. Ada beberapa puluh miliar. Pemerintah pusat juga untuk jalan nasional di perbatasan,” kata Anton.
Anton bersyukur dengan adanya Inpres tentang jalan. Dengan adanya Inpres ini, pemerintah pusat bisa melakukan intervensi penanganan jalan yang bukan status jalan nasional.
“Ada info juga katanya ada dana inpres akhir tahun ini datang dari pusat. Tapi sampai saat ini belum terelisasi juga. Belum ada kepastian. Saya cek ke banggar katanya sekitar 5 M, itu untuk perbaikan ruas jalan simpang pandan- merarai,” ungkap Anton.