Anggota Komisi VII DPR-RI Gusti Iskandar Sukma Alamsyah menyatakan, antrean panjang kendaraan bermotor pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kalimantan Selatan, tak bisa dibiarkan dan harus dicari solusinya. <p style="text-align: justify;">Anggota DPR-RI dari Partai Golkar asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel), mengaku, perihatin melihat antrean panjang pada sejumlah SPBU di provinsinya, untuk mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, demikian dilaporkan, Kamis.<br /><br />Oleh karenanya, anggota DPR-RI dari Partai Golkar itu, menyarankan, pembatasan pembelian BBM di SPBU yang diberlakukan Pertamina sebagai salah satu solusi mengurangi antrean panjang agar diterapkan kembali, dengan pengawasan ketat aparat kepolisian.<br /><br />Selain itu, Gubernur/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel bersama Himpunan Pengusaha Swasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) agar membuat surat meminta tambahan kouta BBM, untuk kebutuhan provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.<br /><br />"Surat permohonan tambahan kouta tersebut juga ditujukan kepada DPR-RI, khususnya Komisi VII," saran anggota DPR-RI dari Partai Golkar asal dapil Kalsel itu.<br /><br />"Kalau ada permintaan tertulis, maka akan muda bagi Komisi VII DPR-RI, untuk membahas tambahan kouta BBM bagi Kalsel, yang kini berpenduduk mencapai 3,6 juta jiwa tersebut," tandasnya.<br /><br />Karena, lanjutnya, Komisi VII DPR-RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan itu bertugas mengatur dan menjatah pembagian BBM di seluruh Indonesia, termasuk untuk wilayah Kalsel.<br /><br />Namun usul penambahan kouta BBM tersebut harus dibarengi data jumlah kendaraan bermotor, serta pertumbuhan/perkembangannya dan perkiraan kebutuhan BBM.<br /><br />"Sebab data tersebut, yang menjadi dasar perhitungan dan pertimbangan penambahan BBM bagi Kalsel," lanjut politisi Partai Golkar itu.<br /><br />Mengenai permohonan Gubernur Kalsel H Rudy Ariffin tentang penambahan kouta BBM pada Tahun 2012, dia menyatakan, komisinya belum mengetahui surat tersebut.<br /><br />"Komisi VII DPR-RI tak pernah mendapatkan surat permohonan penambahan kouta BBM secara tertulis yang diajukan Kalsel," demikian Gusti Iskandar.<br /><br />Keperihatinan serupa terhadap antrean panjang kendaraan bermotor pada sejumlah SPBU di Kalsel dari seorang Guru Besar pada Universitas Indonesia (UI) Jakarta, Prof Dr Iberamsjah MS.<br /><br />Menurut Guru Besar asal urang banua Kalsel itu, antrean panjang kendaraan bermotor untuk mendapatkan BBM bersubsidi pada sejumlah SPBU di banuanya tersebut, merupakan keanehan.<br /><br />Karena, ungkap sang profesor yang mengaku baru datang dari Sulawesi Utara itu, pada beberapa daerah lain, seperti di Menado, antrean tidak separah di Banjarmasin Kalsel, "Ada apa, sehingga pemandangan yang kurang mengenakan berupa antrean panjang kendaraan bermotor, terjadi cukup lama di Kalsel," ujarnya saat sebagai narasumber pada Rapat Koordinasi Asosiasi DPRD provinsi Seluruh Indonesia Wilayah Kalimantan di Banjarmasin.<br /><br />"Untuk mengungkap persoalan itu dan jangan berkepanjangan, Pertamina perlu diaudit, disamping turun tangannya pihak berwenang terkait lainnya," demikian Iberamsjah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>