Home / Tak Berkategori

Antrian BBM Dikuasai Pengecer, Pemkab Mesti “Bertangan Besi”

- Jurnalis

Selasa, 24 Januari 2012 - 04:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masalah Bahan Bakar Minyak (BBM) Di Kabupaten Kapuas Hulu tidak pernah ada habis-habisnya, meskipun Bupati Kabupaten Kapuas Hulu sudah mengeluarkan Surat Keputusan terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) namun para pemilik kios tidak mentaati kebijkan tersebut, ironisnya saat ini antrian disejumlah APMS yang ada di Kota Putussibau sudah dikuasai oleh para pengecer yang kemudian menjual hasil antriannya kepada para pemilik kios. <p style="text-align: justify;">Kondisi tersebut tentunya sangat merugikan masyarakat banyak, pasalnya masyarakat tidak pernah mendapatkan kesemapatan untuk mengantri BBM, sebelum APMS dibuka kendaraan roda dua maupun roda empat milik pengecer sudah berjejer di depan APMS. <br /><br />Bahkan masyarakat banyak tidak hanya dirugikan dengan monopoli yang dilakukan para pengecer, tetapi para pengguna jalan juga merasa resah, sebab jalan Kota Putussibau yang sempit  harus terganggu oleh parkiran antri kendaraan pemilik pengecer, sehingga kondisi arus lalu lintas khususnya di jalan Kom Yos Sudarso rawan macet dan kecelakaan. <br /><br />Menanggapi permasalahan tersebut Ketua Komisi B Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, A. Gupung dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya sudah sering memanggil pihak eksekutif namun tindak lanjutnya tidak ada, hingga saat ini pihak terkait tidak ada ketegasan dalam menegakan dan mengawal kebijakan Bupati Kapuas Hulu. <br /><br />“Sudah berapa kali Kita melakukan pemanggilan kepada eksekutif namun ya, jawabannya iya..iya terus, tindak lanjutnya tidak ada, seakan-akan mereka tutup mata,” ungkapnya ketika ditemui kalimantan-news.com diruangannya di DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (24/01/2012). <br /><br />Menurut Gupung permasalahan BBM tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut mesti ada tindakan tegas dari instansi terkait, dalam menegakan kebijakan atau atura jangan bermain dengan perasaan, perlu tangan besi mengatasi masala BBM itu. <br /><br />“Aturan itu jangan dikalahkan perasaan tak nyaman, mesti tegas, menggunakan tangan besi, bukan berarti kekerasan atau kearoganan ya, tangan besi dalam hal ini benar-benar tegas, apalagi ini ada indikasi ada permainan,” tegas Gupung.<br /> <br />Tidak hanya itu Gupung juga mengharapkan  Pimpinan eksekutif juga mesti tegas, agar memerintahkan bawahanya sebab bagaimanpun juga Surat Keputusan tersebut sudah diedarkan ketangan pemilik kios BBM. Gupung meminta agar pemilik kios yang tidak mentaati kebijakan Bupati mesti ditertibkan, jika tidak kata Gupung maka masyarakat banyak akan terus menjadi korban, sementara sekelompok pengecer terus mengambil keutungan.<br /> <br />“Satu-satunya langkah yang harus diambil yaitu ketegasan, dan pihak terkait juga jangan saling tuding satu sama lain, jalankanlah tugas dan fungsi masing-masing apa lagi yang menyangkut permasalahan BBM, kasihan masyarakat yang terpaksa membeli BBM di kios-kios karena tidak mendapat kesempatan antri di APMS, jadi Saya minta Pemkab Kapuas Hulu mesti bertangan besi,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>

Berita Terkait

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan
30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka
Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja
Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan
Bupati Shalahuddin Pimpin Apel Pagi di Dinas PERKIMTAN, Tekankan Peningkatan Kinerja 2026
Pastikan Pelayanan dan Distribusi Air Lancar, Komisi III DPRD Melawi Kunjungi PDAM Tirta Melawi
Wabup Sintang Dorong Pembangunan TPS Baru di Jerora Satu

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:30 WIB

BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:14 WIB

Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:09 WIB

30 Lansia di Tarakan Diwisuda, Wawali Ibnu Saud: Tua Hanyalah Angka

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:09 WIB

Peringatan Bulan K3 Nasional, Wagub Tegaskan Pentingnya Keselamatan Kerja

Kamis, 12 Februari 2026 - 19:25 WIB

Komisi III DPRD Melawi Desak Investigasi Perusahaan Sawit Nakal, Lahan Warga di HGU Harus Dikeluarkan

Berita Terbaru