Anwar Mantan Guru SD Jadi Hakim MK

oleh
oleh

Hakim Konstitusi Anwar Usman yang resmi dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (6/4) mengawali profesinya sebagai guru Sekolah Dasar (SD). <p style="text-align: justify;">Hakim Konstitusi Anwar Usman yang resmi dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (6/4) mengawali profesinya sebagai guru Sekolah Dasar (SD).<br /><br />"Ya saya pada awalnya guru SD," kata Anwar Usman, Rabu usai acara penyambutan hakim konstitusi baru di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta.<br /><br />Dia menegaskan bahwa profesi guru adalah pekerjaan yang mulia, hal yang sama juga profesi hakim.<br /><br />"Bahkan hingga saat ini saya masih memiliki Yayasan Pendidikan Kalibaru (SD-SMP Kalibaru Jakarta)," katanya.<br /><br />Tentang pekerjaan barunya sebagai hakim konstitusi, Anwar mengatakan bahwa dirinya akan menyesuaikan dengan pekerjaan baru menjadi hakim MK.<br /><br />Dia mengakui bahwa masalah hukum ketatanegaraan belum pernah dijalani, tetapi latarbelakang pendidikan paska sarjana dan doktornya adalah hukum tata negara.<br /><br />"Kami akan menyesuaikan secepat mungkin dan mulai hari ini saya sudah diajak sidang," kata Anwar.<br /><br />Berdasarkan riwayat hidup yang diterima ANTARA, Anwar Usman mengawali profesi menjadi guru honorer di SD Kalibaru pada 1976.<br /><br />Pada 1979 diangkat menjadi CPNS di lingkungan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang diperbantukan daerah otonom dengan tugas sebagai guru agama Islam di SDN Kebon Jeruk, Jakarta.<br /><br />Pada 1981 diangkat menjadi PNS dan tetap mengajar di SDN Kebun Jeruk, kemudian pindah ke SDN Jelambar pada 1982.<br /><br />Diangkat menjadi calon hakim pada 1985 dan ditugaskan di Pengadilan Negeri Bogor.<br /><br />Pada menjadi hakim dan ditempatkan di Pengadilan Negeri Atambua dari 1986 hingga 1991, selanjutnya pindah ke Pengadilan Negeri Lumajang pada 1991-1997.<br /><br />Mulai 1997 Anwar Usman ditarik menjadi hakim yustisial di Mahkamah Agung, dengan berbagai jabatan diantaranya panitera pengganti (1997-2002), kepala biro kepegawaian (2003-2005).<br /><br />Pada 2005 diangkat menjadi hakim tinggi Jakarta dengan tugas sebagai kepala biro kepegawaian MA 2005-2006, kepala Badan Litbang Diklat Kumdil MA 2006-2011.<br /><br />Pada 6 April 2011, Anwar Usman dilantik Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono sebagai hakim konstituti di Istana Negara.<br /><br />Atas tugas barunya ini, Anwar menyatakan siap bekerja 24 jam dalam menyelesaikan kasus yang masuk ke MK.(EKa/Ant)</p>