Aparat Desa Diharapkan Tidak Memihak Dalam Pemilu

oleh
oleh

Aparat desa di Provinsi Kalimantan Selatan diharapkan tidak memihak dalam Pemilu 2014, mengingat ada aparat desa setempat yang terkesan memihak kepada caleg tertentu. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut dikatakan Budiman Mustafa, anggota DPRD Kalimantan Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebelum rapat paripurna internal lembaga legislatif tingkat provinsi tersebut, di Banjarmasin, Selasa.<br /><br />Harapan politisi PKS yang kembali mencalon menjadi anggota DPRD Kalsel periode 2014 – 2018 melalui daerah pemilihan (dapil) III Kabupaten Barito Kuala (Batola) tersebut setelah diketahui ada kesan aparat desa setempat yang memihak kepada caleg tertentu.<br /><br />Ia mencontohkan ketika simpatisan PKS yang meminta izin mencabut atribut dirinya sebagai caleg, karena mau kedatangan istri dari seorang pejabat atau orang nomor satu di jajaran pemerintah kabupaten (Pemkab) Batola ke desa tersebut.<br /><br />"Ketika saya tanya, siapa yang menyuruh mencabut? Diapun menjawab, aparat desa yang menyuruhnya," ungkap pensiunan pegawai Dinas Kesehatan di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota itu.<br /><br />"Kemudian saya tanya, apa alasan mau mencabut, apakah menyalahi aturan? Diapun kembali menjawab, karena ‘ibu bupati’ (maksudnya istri Hasanuddin Murad, Bupati Batola) akan datang ke desa ini," ungkapnya.<br /><br />Sementara Hj Normiliyani atau istri Hasanuddin Murad yang notabene Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Batola itu, juga sebagai calon anggota DPRD Kalsel pada Pemilu 2014.<br /><br />Ia berharap, agar pelaksanaan peraturan Pemilu secara murni dan konsekwen, dalam pengertian siapapun yang melanggar harus mendapat sanksi, dan penyelenggara pesta demokrasi tersebut jangan pilih kasih.<br /><br />Begitu pula aparat pemerintah, termasuk aparat desa agar betul-betul bersikap netral, yaitu menempatkan persoalan secara profesional dan proporsional.<br /><br />Kader yang mengaku dari partai dakwah itu juga mengingatkan, agar masing-masing parpol dan caleg jangan terkesan serakah, mau memborong jatah, tapi dengan cara-cara kurang baik atau inkonstitusional.<br /><br />"Kalau mau mencapai target perolehan sebanyak-banyaknya, hal itu masih wajar, asalkan dengan cara yang benar, bukan menggunakan kekuasaan atau melanggar aturan," demikian Budiman.<br /><br />Pada Pemilu 2014, Kalsel terbagi tujuh dapil, untuk memperebutkan 55 kursi anggota DPRD tingkat provinsi tersebut, diantaranya dapil III Batola mendapat jatah empat orang.<br /><br />Sebelumnya pada Pemilu 2009, daerah pasang surut yang merupakan penerima program transmigrasi itu, mendapat jatah anggota DPRD Kalsel sebanyak lima orang. Ketika Pemilu 2009, Kalsel hanya terbagi enam dapil. <strong>(das/ant)</strong></p>