APBD Banjarbaru 2016 Ditetapkan Rp1.153 Triliun

oleh
oleh

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, 2016 ditetapkan Rp1.153 triliun dan disetujui dewan perwakilan rakyat daerah setempat. <p style="text-align: justify;">Persetujuan bersama atas APBD 2016 dilakukan Penjabat Wali Kota Banjarbaru Martinus dengan unsur pimpinan DPRD pada sidang paripurna yang dilaksanakan, Senin.<br /><br />"Kami bersyukur karena APBD 2016 sudah disepakati sehingga anggaran bisa digunakan untuk membiayai program-program yang disiapkan satu tahun ke depan," ujar Martinus.<br /><br />Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalsel itu, komposisi APBD sudah ideal karena dari sisi belanja lebih besar belanja langsung dibanding belanja tidak langsung.<br /><br />Disebutkan, belanja langsung ditetapkan sebesar Rp721,9 miliar atau mencapai 63 persen jika dibandingkan dengan total belanja daerah sebesar Rp1.153 triliun.<br /><br />Sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp431,8 miliar atau mencapai 37 persen dari seluruh anggaran belanja yang disiapkan selama satu tahun ke depan.<br /><br />"Makanya, struktur anggaran yang disusun sudah ideal karena besaran yang ditetapkan lebih banyak belanja pembangunan dibandingkan belanja pegawai," ungkapnya.<br /><br />Dikatakan, APBD tahun 2016 juga memenuhi standar besaran anggaran yang ditetapkan pemerintah terutama bidang pendidikan dan kesehatan yang nilainya melebihi standar.<br /><br />"Anggaran pendidikan lebih dari standar 20 persen yakni 24,42 persen dan bidang kesehatan 13,11 persen dari standar 10 persen serta belanja modal 38,19 persen," sebutnya.<br /><br />Ditambahkan, selain komposisi belanja yang sudah ideal, pendapatan daerah juga bagus dengan target sebesar Rp1.066 triliun terdiri dari pendapatan asli daerah Rp155,3 miliar.<br /><br />Pendapatan meliputi pajak daerah Rp75,9 miliar, retribusi daerah Rp12,2 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp10,5 miliar dan lain-lain pendapatan Rp56,6 miliar.<br /><br />Dana perimbangan sebesar Rp754,3 miliar dengan pendapatan dari bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak Rp140,7 miliar, DAU Rp436,2 miliar dan DAK sebesar Rp177,3 miliar.<br /><br />Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp156,9 miliar meliputi hibah Rp1,1 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi Rp83,1 miliar dan dana penyesuaian Rp72,7 miliar. (das/ant)</p>