Home / Tak Berkategori

APBD Kabupaten Sintang Mengalami Penurunan

- Jurnalis

Minggu, 12 November 2017 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan Anggaran Belanja Dan Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar 2,30% jika dibandingkan dengan APBD tahun 2017. <p style="text-align: justify;">Total anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 1,83 triliun rupiah. Apabila dibandingkan dengan target pendapatan daerah tahun anggaran 2017, mengalami penurunan sebesar 2,30%. <br /><br />“Penurunan ini terjadi pada target penerimaan yang bersumber dari dana perimbangan serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah” kata Jarot saat menyampaikan pidato tentang Keuangan dan Raperda  Tentang APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018 kepada DPRD Kabupaten Sintang, Jumat (10/11/2017) lalu.<br /><br />Lanjut Jarot, mengenai penerimaan pendapatan asli daerah untuk tahun anggaran 2018, ditargetkan sebesar 167,7 milyar rupiah, meningkat sebesar 4,10% dari tahun anggaran 2017, sedangkan penerimaan daerah yang bersumber dari dana perimbangan,yakni bersumber dari dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 41,5 milyar rupiah,  turun sebesar 11,70% dari tahun anggaran 2017. Penerimaan yang bersumber dari dana alokasi umum atau dau tahun anggaran 2018 sebesar 909,4 milyar rupiah atau mengalami penurunan sebesar 1,76% dari APBD murni tahun anggaran 2017. <br /><br />Sedangkan dana alokasi khusus atau DAK pada tahun anggaran 2018 sebesar 372,4 milyar rupiah, yang terdiri atas dak fisik dan dak non fisik.<br /> <br />Alokasi dak fisik pada tahun anggaran 2018 ditargetkan sebesar 216,3 milyar rupiah atau menurun sebesar 4,20% dari tahun anggaran 2017, sedangkan alokasi DAK non fisik ditargetkan sebesar 156 milyar rupiah atau mengalami peningkatan sebesar 16,90%. <br /><br />Selanjutnya target pendapatan daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2018 mengalami penurunan sebesar 2,08% dari tahun anggaran 2017. <br /><br />“Penurunan yang signifikan terjadi pada penerimaan yang bersumber dari dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar 7,9 milyar rupiah, merupakan peneriman yang bersumber dari dana insentif daerah dan dana desa, dimana pada tahun anggaran 2018 pemerintah kabupaten sintang tidak mendapatkan alokasi dana yang bersumber dari dana insentif daerah” jelas Jarot.<br /><br />Lanjut Jarot, mengenai rancangan anggaran belanja daerah Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018 secara total mengalami penurunan sebesar 2,30%, dari tahun anggaran 2017 dengan penjelasan sebagai berikut:<br /><br />Belanja tidak langsung dianggarkan sebesar 1,27 triliun rupiah atau meningkat sebesar 7,35% dari tahun anggaran 2017. Penyebabnya, karena peningkatan terhadap belanja DAK non fisik yakni tunjangan profesi guru, tunjangan khusus guru, bantuan operasional kesehatan dan bantuan operasional keluarga berencana. sedangkan belanja langsung dianggarkan sebesar 573,9 milyar rupiah atau menurun sebesar 18,56% dari tahun anggaran 2017. <br /><br />“Penurunan ini disebabkan target pendapatan daerah yang bersumber dari transfer dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah pada tahun anggaran 2018, mengalami penurunan dari APBD tahun anggaran 2017”.<br /><br />Mengenai rancangan anggaran pembiayaan netto tahun anggaran 2018 sebesar 12,1 milyar rupiah atau menurun sebesar 73,77%  dari tahun anggaran 2017. pada komponen  penerimaan pembiayaan daerah sebesar 20 milyar rupiah, penurunan ini disebabkan perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa murni) tahun anggaran 2017 yang diprediksi tidak mampu memberikan kontribusi lebih terhadap penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018.<br /><br />Sedangkan  pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2018 dianggarkan sebesar 7,8 milyar rupiah, atau mengalami penurunan sebesar 36,82% dari tahun anggaran 2017, yang terjadi pada alokasi anggaran untuk penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sintang kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat dan PDAM Sintang, terangnya. (*)</p>

Berita Terkait

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026
Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang
Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu
Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial
Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh
Besi Pengaman Jembatan Melawi II Dicuri, Infrastruktur Vital Dibobol: Polisi Buru Pelaku
DPMPTSP Sintang Sediakan Berbagai Saluran Pengaduan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Kepala DPMPTSP Sintang Pimpin Rapat Pembahasan Pengaduan PBG

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Sintang Tegaskan Kerjasama Pemerintah dan Masyarakat Menjadi Kunci Sukses Pengamanan Idul Fitri 2026

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:52 WIB

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:46 WIB

Wabup Sintang Hadiri Safari Ramadhan PHBI Sintang di Masjid Darusalam Desa Merarai Satu

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:23 WIB

Camat Montallat Apresiasi PT TOP Group Gelar Buka Puasa Bersama dan Salurkan Bantuan Sosial

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:16 WIB

Sengketa Lahan Adat Libatkan Perusahaan Tambang, Perkara Muliadi Cs Bergulir di PN Muara Teweh

Berita Terbaru

Eksekutif

Wabup Sintang Hadiri Peninjauan Lokasi TMMD di Masuka Sintang

Kamis, 5 Mar 2026 - 20:52 WIB