Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2011 bertambah Rp2,59 triliun, ini berarti APBD 2011 yang semula Rp7,40 triliun ditambah P-APBD Rp2,59 triliun, total menjadi Rp10 triliun. <p style="text-align: justify;"><br />"Atas nama Gubernur Kaltim, laporan rancangan perubahan APBD Kaltim 2011 ini telah saya sampaikan kepada DPRD Kaltim saat sidang paripurna beberapa hari lalu," tutur Wakil Gubernir Kaltim Farid Wadjdy di Samarinda, Jumat.<br /><br />Dilanjutkannya bahwa anggaran daerah melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) 2011 diperkirakan mengalami peningkatan cukup siginifikan ketimbang dengan target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2011.<br /><br />Perkiraan ini berdasarkan atas hasil perhitungan terhadap semua jenis penerimaan daerah tahun berjalan, ditambahn dengan hasil perhitungan sisa lebih dari APBD tahun anggaran 2010.<br /><br />Mengacu pada hasil evaluasi dan perhitungan APBD tersebut, lanjut dia, maka perubahan APBD 2011 untuk pendapatan daerah yang direncanakan semula sebesar Rp6,44 triliun, mengalami penambahan sebesar Rp1,89 triliun.<br /><br />Berdasarkan pada perhitungan itu sehinga pada perubahan APBD 2011, khusus untuk pendapatan daerah naik menjadi Rp8,34 triliun, atau mengalami peningkatan 29,43 persen.<br /><br />Beberapa komponen pendapatan daerah yang mengalami perubahan yakni, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula Rp2,64 triliun, diperkirakan beretambah Rp1,34 triliun, atau meningkat 50,84 persen, sehingga pada P-APBD menjadi Rp3,98 triliun.<br /><br />Perubahan ini terjadi pada komponen Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan serta komponen lain PAD yang sah, meskipun pada anggaran murni telah dilakukan berdasarkan pendekatan analisis potensi yang ada.<br /><br />Sementara perkiraan dari masing-masing target pendapatan untuk bagian pajak daerah, terdiri dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).<br /><br />Khusus pajak ini direncanakan bertambah sebesar Rp1,26 triliun, atau meningkat 63,49 persen dari rencana alokasi pajak daerah pada APBD Murni 2011 yang sebesar Rp3,25 triliun.<br /><br />Termasuk bagian Retribusi Daerah, terjadi peningkatan Rp497,6 juta, atau meningkat 3,47 persen dari rencana sebesar Rp14,34 miliar, sehingga pada perubahan ini menjadi Rp14,84 miliar.<strong> (das/ant)</strong></p>