Eksekutif bersama Legeslatif Kabupaten Sintang mengesahkan APBD tahun anggaran 2016 senilai 1,8 Triliun, Senin (30/11/2015). <p style="text-align: justify;">Penjabat Bupati Sintang, Alexius Akim mengatakan, APBD tahun anggaran 2016 tersebut mengalami peningkatan sebesar 13 persen dari APBD tahun anggaran 2015.<br /><br />Peningkatan tersebut lantaran adanya kegiatan-kegiatan di tahun 2015 ini yang tidak tercapai, sehingga dilakukan penganggaran kembali.<br /><br />Dengan peningkatan 13 persen dari APBD tahun anggaran sebelumnya, kata Akim, harusnya pembangunan juga mesti meningkat.<br /><br />"Kalau selama ini kan pembangunan berjalan di tempat, dengan peningkatan APBD ini, ya, harusnya pembangunan juga meningkat,"katanya.<br /><br />Akim menegaskan, penggunaan APBD, harus sesuai dengan pembahasan R-APBD yang dilakukan secara bersama antara legislatif dan eksekutif, dengan mengacu pada RPJM maupun RPJMP.<br /> <br />Dengan disahkannya APBD tesebut, Akim Meminta semua SKPD secepat mungkin merealisasikan program-program pembangunan.<br /><br />Sementara, Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan, mengatakan dengan disahkan APBD tersebut, dia meminta penyerapannya segera dilaksanakan oleh eksekutif.<br /><br />"Ya, kita berharap, semua SKPD segera melakukan kegiatan-kigiatannya. Supaya serapan anggaran segera terealisasi, jangan seperti yang lalu-lalu. Kita sudah mengesahkan, tinggal pemerintah yang melaksanakannya,"kata Sandan. (KN)</p>