Aplikasi benroll, perekaman e-KTP pada tahun 2013 mengalami perubahan , sehingga kecamatan yang masih menyisakan proses perekaman mesti melakukan penyesuaian. <p style="text-align: justify;">“Dengan adanya perubahan aplikasi benroll dalam proses perekaman e-KTP 2013 ini membuat sejumlah kecamatan terkendala untuk melakukan proses perekaman”, demikian di ungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sintang, Syarif M Taufik kepada sejumlah wartawan belum lama ini.<br /><br />lebih lanjut Taufik katakan, untuk mengantisipasi persoalan yang terjadi , pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, baik melalui konsultasi ke Ditjen Adminduk untuk mendapatkan aplikasi benroll terbaru maupun melakukan upgrade aplikasi benroll versi terbaru ke beberapa kecamatan. <br /><br />Sejumlah kecamatan itu meliputi Kecamatan Sintang, Sungai Tebelian, Sepauk, Kelam Permai, Kayan Hilir,Ketungau Hilir, Tempunak, Dedai dan Ambalau. <br />“Mudah-mudahan persoalan ini tidak begitu menghambat proses perekaman. Keinginan kita perekaman dapat dirampungkan secepat mungkin”, terang Taufik.<br /><br />Selain perubahan aplikasi benroll, hambatan lain terjadi karena kerusakan alat. Seperti di Kecamatan Serawai yang server AFIS-nya mengalami kerusakan. “Tapi sudah kepada PT Quadra dengan surat Kadisdukcapil nomor 471.13/261/DKPS.C tanggal 25 Maret 2013. Mudah-mudahan dapat segera difungsikan,” harapnya.<br /><br />Sementara untuk Kecamatan Ketungau Tengah, Ketungau Hulu dan Kayan Hulu, belum bisa dilakukan upgrade ke versi terbaru, sehingga belum dapat melakukan perekaman, namun demikian akan kita upayakan secepat mungkin”, ungkap Taufik. <strong>(*)</strong></p>


















