Aplikasi Pajak Online Ditolak LPSE

oleh
oleh

Penerapan pajak dalam jaringan (online) untuk hotel dan restoran berbintang di Banjarmasin tahun ini kembali terhambat karena sistem tender melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) menolak lelang aplikasi pajak online Dinas Pendapatan. <p style="text-align: justify;">"Penolakan lelang dikarenakan aplikasi untuk penerapan pajak online tersebut tak memiliki jaminan terhadap pengiriman data yang akan dilakukan dari hotel atau restoran ke selver Dinas Pendapatan," kata Kepala Dinas Pendapatan Kota Banjarmasin, Khairil Anwar kepada wartawan, Jumat.<br /><br />Padahal aplikasi ini penting karena dapat memonitor data masuk per jam atau per hari untuk mengetahui masuknya transaksi pelanggan.<br /><br />Aplikasi tersebut merupakan jaringan yang akan memasukan semua data transaksi, sehingga pihak LPSE tak berani meneruskan tender untuk pengadaan pajak online hotel dan restoran tersebut.<br /><br />Khairil Anwar mengatakan, pihaknya telah mengajukan proses tender tersebut untuk penerapan pajak.<br /><br />"kami sudah melalui proses namun kemudian ditotal LPSE karena aplikasi jaringan tidak ada jaminan terhadap kelancaran masukknya data,"ungkap Khairil.<br /><br />Meski demikian, Khairil bertekat untuk bisa merealiasasikan sistem pajak online tersebut. Apalagi sistem ini sempat gagal pada 2011 tadi karena proses lelang yang juga tidak ada peserta lelang serta melihat pertumbuhan hotel dan restoran yang berkembang pesat.<br /><br />"Kita tetap berharap tahun 2012 ini terealisasi, sebab potensi untuk hotel dan restoran semakin besar," ujar Khairil yang juga ingin agar kota Banjarmasin bisa menjadi contoh daerah-daerah lain dalam sistem penerapan pajak online.<br /><br />Untuk itu jugalah, diapun terus mengkonsultasi agar sistem online ini dapat terealiasasi. Sebab pemasukan pajak ini bisa lebih transparan untuk pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin.<br /><br />Sebelumnya, sebagai transparasi serta mendongkrak PAD Kota Banjarmasin, Dinas Pendapatan Daerah Kota Banjarmasin bersiap menerapkan sistem pembayaran pajak secara online.<br /><br />Tahap awal penerapan pajak online ini, pihaknya akan melakukan pada 2 hotel, restoran dan THM di Banjarmasin.<br /><br />"Sebab ketiga tempat usaha ini memberikan sumbangan yang cukup besar bagi PAD kita. Berkaca dari tahun kemarin, sekitar Rp 30 miliar," ucap Khairil Anwar. <strong>(phs/Ant)</strong></p>