Kabupaten Paser mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memprioritaskan penggunaan dana desa untuk infrastruktur. Prioritas yang ditetapkan pemerintah pusat diakui sejalan dengan visi dari pemerintah kabupaten Paser yang memfokuskan penggunaan dana desa untuk pembangunan jalan desa. <p style="text-align: justify;">Bupati Kabupaten Paser, Zarkawi Yusriansyah mengakui bahwa di Kabupaten Paser persoalan infrastruktur masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama. <br /><br />"Di Kabupaten Paser ada 335 kilometer jalan desa yang rusaj. Kebutuhan pair bersih masih sangat dibutuhkan masyarakat, dan dari 139 desa yang ada, 40 desa belum sama sekali meikmati listrik," ujarnya saat membuka acara pelantikan APDESI di Hotel Kriyad Sadurengas, Paser, Kalimantan Timur, Kamis (21/4).<br /><br />Dengan kondisi yang masih minim dalam hal infrastruktur, Zarkawi menegaskan kepada seluruh kepala desa yang hadir untuk memfokuskan penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur. "Oleh karena itu berkaitan dengan dana desa. Kita akan fokuskan untuk pembangunan jalan desa," ujar Zarkawi.<br /><br />Hal senada diungkapkan Gubernur Kalimantan Timur, Awang Farouk menegaskan bahwa pembangunan di Kalimantan Timur diarahkan kepada perbaikan infrastruktur. <br /><br />"Pembangunan infrastruktur daerah tetep kita nomer satukan. Kabupaten paser saya prioritaskan. Kabupaten paser mendaatkan anggaran paling besar untuk infrastruktur," tandasnya.<br /><br />Perbaikan infrastruktur menurut Awang akan berdampak pada peningkatan daya saing Provinsi Kalimantan Timur. "Saat ini untuk daya saing kita berada di urutan ketiga setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur," imbuhnya.<br /><br />Dalam kesempatan tersebut, Awang juga menghimbau kepada para kepala desa untuk terus belajar dan kreatif dalam membangun desa. "Kepala desa harus bisa mengelola keuangan yang baik. Apalagi kita ditintut mengelola keuangan berbasis akrual," tutupnya.<br /><br />Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar menjelaskan terkait beberapa perubahan dalam proses penyaluran dan penggunaan dana desa. <br /><br />"Tahun ini dana desa kita salurkan hanya dengan dua tahap. Dan proses pelaporannya juga tidak lagi ribet. Kita sudah jelaskan dalam SKB tiga menteri bahwa untuk pelaporan dan penyusunan cukup dengan dua tahap," ujarya.<br /><br />Disisi yang lain, pembangunan infrastruktur yang menggunakan dana desa, imbuh Marwan tidak boleh dipihak ketigakan. "Harus di swakelolakan, agar pekerjanya dari desa setempat. Dan bahan bakunya pun diusahakan dari desa setempat," ujar Menteri Marwan.(Rls)</p>