April 2013 Perekaman E-KTP Sintang Diharapkan Selesai

×

April 2013 Perekaman E-KTP Sintang Diharapkan Selesai

Sebarkan artikel ini

Bupati Sintang Milton Crosby mengakui jika perekaman e-Ktp yang dilakukan saat ini masih menyisahkan sekitar 27 persen lebih masyarakat wajib KTP yang belum dilakukan perekaman untuk mendapatkan e-Ktp. <p style="text-align: justify;">Hal tersebut disampaikannya pada kalimantan-news.com, usai melaksanakan apel bulanan dan penyerahan e-Ktp secara simbolis yang berlangsung di halaman kantor Bupati, Senin (07/01/2013)<br /><br />Terkait itu, lanjut Bupati pihak Pemkab Sintang akan terus mengupayakan untuk dapat menyelesaikannya dengan waktu yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri.<br /><br />“Sudah ada petunjuk dari Mendagri untuk tetap melanjutkan sehingga warga yang hingga kini belum melakukan perekaman, dapat dituntaskan dengan perpanjangan yang diberikan kepada kita,” kata Milton.<br /><br />Ditambahkan, pihak Kementerian Dalam Negeri sendiri juga tetap memberikan subsidi bagi pelaksanaan perekaman e-ktp tersebut. Namun pihak Pemerintah Daerah sendiri juga sudah menyiapkan anggaran melalui dana APBD, apabila tidak ada lagi subsidi pusat.<br /><br />“Kita sudah juga mencadangkan anggaran melalui APBD Kabupaten jika pemerintah pusat sudah tidak lagi mengucurkan subsidinya,” tambah Bupati.<br /><br />Dengan demikian, pelaksanaan perekaman e-ktp yang belum tuntas tersebut tidak terhalang dengan masalah anggaran.<br /><br />“Jangan sampai hak masyarakat hilang karena masalah subsidi atau anggaran,” jelasnya.<br /><br />Milton Crosby menyatakan persoalan belum tuntasnya pelaksanaan perekaman e-ktp tersebut disebabkan karena perangkat untuk perekaman hanya 1 unit sehingga tidak mampu untuk melakukan perekaman dalam jumlah banyak.<br /><br />“Peralatan yang kurang menjadi salah satu faktor penghambatnya. Kemampuan komputer untuk melakukan perekaman secara massal memang tidak dapat dilakukan, belum lagi masalah kerusakan peralatan serta masalah alam yang menyebabkan masyarakat wajib KTP tidak dapat turun,” ujarnya.<br /><br />Bahkan, lanjut Milton dibeberapa kecamatan seperti Sintang, Sepauk dan Ketungau Tengah mendapatkan pinjaman peralatan tambahan. Bupati sendiri mengharapkan sisa waktu yang diberikan untuk penuntasan perekaman data ini dapat dirampungkan sebelum Oktober 2013.<br /><br />“Kalau bisa semuanya selesai pada April nanti meskipun target penyelesaian dibulan Oktober.” Pintanya.<br /><br />Seperti diketahui sejak diresmikan pada pertengahan Juli 2012 hingga bulan Desember 2012 perekaman e-KTP dikabupaten Sintang baru mencapai 69,05%. Sementara jumlah penduduk wajib KTP sebanyak 277.177 jiwa, telah direkam sebanyak 192.104 jiwa. Dari jumlah tersebut e-KTP yang sudah diterbitkan sebanyak 36.381. <strong>(*/foto: dok)</strong></p>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.