Home / Tak Berkategori

Areal Tambang Bauksit FMA Masuk Kawasan KLHS

- Jurnalis

Rabu, 21 Desember 2011 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Areal tambang bauksit perusahaan Fajar Mentaya Abadi Desa Sudan, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng) diduga masuk kawasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). <p style="text-align: justify;">"Kegiatan eksploitasi bauksit di sana adalah ilegal mengingat lokasi tambang termasuk dalam areal KLHS sebagaimana yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) No.292/2011," pegiat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Ruspandi di Sampit, Rabu.<br /><br />Pernyataan Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kalimantan Tengah (PPSDMKT) Kotim bersama Lembaga Studi dan Advokasi Rakyat Kalimatan Tengah (LSAKT) itu disampaikan terkait eksploitasi perusahaan tersebut.<br /><br />Kegiatan eksplorasi PT FMA sudah berlangsung sejak tiga bulan yang lalu, dan mereka juga telah melakukan mobilisasi alat berat dan pekerja secara besar-besaran.<br /><br />Areal yang mereka pakai merupakan wilayah KLHS dan untuk memanfaatkan areal tersebut seharusnya mendapatkan persetujuan dari DPR-RI terlebih dahulu.<br /><br />"Kami yakin sekali areal PT FMA itu belum mendapatkan persetujuan pelepasan dari DPR (RI) apalagi RTRWP Kalteng juga belum selesai dibahas," katanya.<br /><br />Berdasarkan hasil penelusuran mereka dilapangan, pihak aparatur desa Sudan sendiri mengaku tidak pernah tahu soal keberadaan PT FMA termasuk siapa yang menjadi direktur dan manajemen perusahaan tersebut.<br /><br />Mereka datang kemudian langsung bekerja tanpa memberitahukan terlebih dahulu kepada pihak aparatur desa setempat sebagai pemilik wilayah.<br /><br />Bila dilihat modus yang digunakan PT FMA, perusahaan tersebut belum memiliki persyaratan yang semestinya misalnya izin lokasi, IMB, izin pelabuhan khusus, izin koridor jalan izin penumpukan dan izin pendaratan alat berat.<br /><br />Ruspandi mengungkapkan, nama-nama orang pribumi khususnya orang-orang lokal didalam struktur manajemen perusahaan tersebut, sebenarnya mereka hanyalah semacam "boneka" saja dan pasti bukan pemilik yang sesungguhnya.<br /><br />"Kegiatan mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja dan aparat wajib untuk mengungkapnya sebab jika dugaan kami ini benar maka negara tentunya mengalami kerugian yang sangat besar," ungkapnya.<br /><br />Sementara Ketua lembaga Studi dan Advokasi Kalteng Sugi Santoso mengatakan, kegiatan PT FMA harus segera dihentikan sebelum negara mengalami kerugian yang lebih besar lagi.<br /><br />Langkah pertama yang mungkin bisa dilakukan oleh aparat hukum ialah menyita semua peralatan yang digunakan yaitu alat berat dan truk serta mengamankan ribuan ton bauksit yang sudah berhasil mereka tambang dan sekarang sudah tahap pengapalan.<br /><br />"Kejadian ini bisa menimbulkan preseden buruk bagi dunia investasi di Kalteng khususnya di Kotim. Jika keadaannya dibiarkan sama dengan membiarkan Sumber Daya Alam (SDA) kita dirampok orang, apalagi kabarnya ada pihak asing dibelakangnya," ucapnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>

Berita Terkait

Wabup Tekankan Komitmen dan Eksekusi Program “11.12 GASPOL” pada Forum RKPD Barito Utara 2027
Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang
Pemerintah Kabupaten Bulungan Gelar Kerja Bakti di Gunung Putih, Bupati Syarwani Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah
Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji
Tiga Pelajar Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Dengan Upaya Pencarian Intensif ketiganya Berhasil di Evakuasi
Gubernur Kaltara Zainal A. Paliwang Hadiri Entry Meeting LKPD 2025 di BPK RI Bali, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Target WTP
BBM Langka, Harga Eceran Tembus Rp30 Ribu per Liter — Warga Panik, DPRD Soroti Dugaan Permainan Distribusi
Pemkab Malinau Gelar Ibadah Syukur Tahun Baru 2026, Bupati Ajak Perkuat Persatuan dan Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:10 WIB

Wabup Tekankan Komitmen dan Eksekusi Program “11.12 GASPOL” pada Forum RKPD Barito Utara 2027

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:28 WIB

Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Bulungan Gelar Kerja Bakti di Gunung Putih, Bupati Syarwani Dorong Kebangkitan Pariwisata Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:01 WIB

Polres Sintang Salurkan Bantuan untuk Rumah Ibadah dan Bagikan Nasi Siap Saji

Jumat, 13 Februari 2026 - 18:58 WIB

Tiga Pelajar Diduga Tenggelam di Sungai Melawi, Dengan Upaya Pencarian Intensif ketiganya Berhasil di Evakuasi

Berita Terbaru

Bulungan

Kadis Kominfo dan Persandian Bulungan Hadiri Musrenbang

Jumat, 13 Feb 2026 - 20:28 WIB