Asap Memperpendek Jarak Pandang Di Pontianak

oleh
oleh

Jarak pandang mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.30 WIB di Kota Pontianak dan sekitarnya semakin pendek akibat tebalnya kabut asap yang menyelimuti kota itu. <p style="text-align: justify;">"Jarak pandang di sekitar Jalan 28 Oktober, Kecamatan Pontianak Utara, rata-rata sekitar 500 meter sehingga cukup mengganggu saat menggunakan kendaraan," kata Supriadi salah seorang warga Kecamatan Pontianak Utara, Rabu.<br /><br />Ia terpaksa, berhati-hati mengendarai kendaraan roda duanya dengan jarak pandang yang terbatas tersebut.<br /><br />"Kami khawatir kalau dalam beberapa hari ke depan Kota Pontianak dan sekitarnya tidak diguyur hujan, maka kabut asap akan semakin tebal menyelimuti kota ini," ujar ayah satu anak tersebut.<br /><br />Sebelumnya, Wakil Wali kota setempat Paryadi menyatakan, Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) pada malam hari di kota itu sudah masuk dalam ketegori berbahaya bagi kesehatan manusia.<br /><br />"Data ISPU yang saya terima dari Badan Lingkungan Hidup Kota Pontianak, kualitas udara pada malam hari mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB masuk dalam ketegori tidak sehat," katanya.<br /><br />Kemudian pada pukul 24.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB pagi sudah masuk dalam kategori berbahaya bagi kesehatan manusia, dan mulai pukul 02.30 WIB hingga pukul 05.30 WIB kategori tidak sehat, kata Paryadi.<br /><br />"Buruknya kualitas udara di Kota Pontianak dan sekitarnya sudah terjadi sejak sepekan terakhir akibat asap pembakaran lahan yang terjadi di luar kota ini," katanya.<br /><br />Paryadi mengimbau kepada warga kota itu dan sekitarnya untuk tidak melakukan pembakaran lahan pertanian maupun sampah-sampah karena berakibat semakin memperburuk kualitas udara di Kota Pontianak, terutama mulai pukul 21.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB pagi harinya.<br /><br />Pemerintah Kota Pontianak sudah menyiapkan sebanyak 5.000 masker gratis bagi warga yang sewaktu-waktu membutuhkan kalau dalam beberapa hari ke depan kualitas udara semakin memburuk.<br /><br />"Bagi masyarakat yang membutuhkannya silahkan ambil di BLH dan Dinas Kesehatan Kota Pontianak," ungkap Paryadi.<br /><br />Dalam kesempatan itu, Paryadi mengimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar mengurangi aktivitasnya di luar rumah pada malam hari.<br /><br />"Kalaupun terpaksa keluar rumah, sebaiknya menggunakan masker agar partikel-partikel asap tidak masuk ke saluran pernapasan melalui hidung," ujarnya.<strong> (phs/Ant)</strong></p>