Perburuan aset koruptor di luar negeri, menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan jaksa untuk kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah (IAP) yang digelar di Jakarta, Kamis. <p style="text-align: justify;">Perburuan aset koruptor di luar negeri, menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan jaksa untuk kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah (IAP) yang digelar di Jakarta, Kamis.<br /><br />Pertemuan itu sendiri diikuti oleh 38 delegasi.<br /><br />Demikian dikatakan Jaksa Agung, Basrief Arief, di sela-sela acara pertemuan tersebut.<br /><br />Basrief menjelaskan dalam pertemuan itu, ada lima hal yang akan dibahas.<br /><br />"Terkait dengan aset, kerjasama investigasi, MLA, esktradisi dan hubungan antara jaksa," katanya.<br /><br />Ditambahkan, persoalan utama yang dialami pemerintah Indonesia, untuk pengejaran aset koruptor akan menjadi pembahasan.<br /><br />Tentunya, kata dia, kepentingan pemerintah Indonesia, harus bisa diakomodasi melalui pertemuan tersebut.<br /><br />Utamanya, ia menambahkan, persoalan yang ada di kawasan Asia Pasifik dan Timur Tengah.<br /><br />Dikatakan, termasuk juga permasalahan sistem hukum mengingat penyitaan aset koruptor selalu terbentur dengan sistem hukum yang berlaku di masing-masing negara.<br /><br />Saat ditanya apakah akan membahas juga masalah aset Century di luar negeri, ia menjawab keseluruhan akan dibahas bukan hanya Century saja.<br /><br />Seperti diketahui, dalam pertemuan itu dihadiri juga oleh delegasi Hongkong dan Singapura. Banyak aset koruptor di Indonesia yang berada di Hongkong, seperti Century. (Eka/Ant)</p>