Aset Pemkab Kubu Raya Rp 530,51 Miliar

oleh
oleh

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengungkapkan jumlah aset kabupaten tersebut per31 Desember 2010 sebesar Rp530,51 miliar. <p style="text-align: justify;">"Jumlah aset tersebut tanpa adanya kewajiban baik itu kewajiban jangka pendek maupun jangka panjang. Maka jumlah ekuitas dana Kubu Raya sebesar Rp530,51 miliar," kata Muda di Sungai Raya, Kamis.<br /><br />Dia juga mengatakan, berdasarkan laporan arus kas daerah pada saldo awal per 1 Januari 2010 sebesar Rp39,43 miliar, dengan arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp169,11 miliar.<br /><br />Arus kas dari aktivitas non keuangan sebesar minus Rp173,05 miliar dan arus kas dari aktivitas non anggaran sebesar minus Rp30,44 miliar dan saldo kas akhir per 31 Desember 2010 sebesar Rp35,46 miliar.<br /><br />"Penjabaran kondisi keuangan Kabupaten Kubu Raya ini sudah kita sampaikan kepada DPRD untuk ditindaklanjuti dan diperdakan nantinya," tuturnya.<br /><br />Muda menjelaskan, penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya itu dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 298 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007.<br /><br />"Penyampaian Raperda ini merupakan wujud tanggung jawab saya sebagai kepala daerah atas pelaksanaan APBD yang sebelum disampaikan kepada DPRD telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Kalbar," kata Muda.<br /><br />Dia menyampaikan, yang menjadi perhatian dari hasil pemeriksaan BPK tersebut adalah pengelolaan aset daerah.<br /><br />Sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK tersebut, akan dilakukan penataan dan pemantapan manajemen aset bersama narasumber dari BPKP yang dimulai dari tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah termasuk pelatihan pengurusan barang.<br /><br />Muda juga mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2010 dilaksanakan sebagai upaya untuk menjawab berbagai dinamika yang sedang berkembang di masyarakat dengan tetap mempertimbangkan aspek ketersediaan sumber daya yang terbatas.<br /><br />"Upaya peningkatan PAD berorientasi pada upaya penggalian potensi ekonomi yang mampu menyumbang pemasukan bagi daertah dan pengeluaran daerah diarahkan untuk mendukung optimalisasi tugas dan fungsi SKPD dalam memberikan pelayanan publik," tuturnya.<br /><br />Terkait dengan tidak tercapainya target PAD tahun 2010, Muda mengatakan justru masalah itu terkait dengan masih banyaknya permasalahan aset yang belum jelas.<br /><br />"Seperti yang kita ketahui, masalah aset di Kubu Raya masih banyak yang belum memiliki kejelasan. Itu yang menjadi salah satu penyebab kita belum bisa emngoptimalkan PAD," kata Muda.<br /><br />Berdasarkan hal tersebut pihaknya akan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan aset terlebih dahulu di mana masih banyak aset yang baru di serahkan dari Kabupaten Pontianak ke Kubu Raya yang belum memiliki legalitas yang jelas.<br /><br />"Itu dulu yang harus cepat kita kejar, baru PAD bisa kita garap dengan optimal, karena itu juga sangat berkaitan erat dengan pengelolaan PAD kita," kata Muda. <strong>(phs/Ant)</strong></p>