ASN Kalteng Terancam Dipidana PBS Tambang

oleh
oleh

Pensiunan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ancam pidanakan PT Kideco Jaya Agung, perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur hanya karena menyelenggarakan adat Balian suku Dayak. <p style="text-align: justify;">Perusahaan menganggap adat Balian di lokasi pertambangan tersebut mengganggu dan mengakibatkan kerugian, kata Pensiunan ASN Kalteng Nurhayati saat bertemu dan meminta bantuan Dewan Adat Dayak Kalteng di Palangka Raya, Jumat.<br /><br />"Karyawan di PT Kideco Jaya Agung itu banyak yang bersuku Dayak, sehingga berhenti beraktivitas saat Adat Balian di selenggarakan. Mereka menyadari Adat Balian Sakral dan harus diikuti," tambah dia.<br /><br />Dikatakan, Adat Balian yang diselenggarakan 12 Juni 2012 di lokasi PT Kideco Jaya Agung sebagai bentuk perjuangan masyarakat desa Songka Kabupaten Paser Provinsi Kaltim karena lahannya digarap tanpa memenuhi permintaan terkait ganti rugi.<br /><br />Nurhayati mengatakan, sekitar 23 ribu hektare lahan masyarakat dilima desa digarap perusahaan karena mengandung batu bara dan sebagian besar belum diganti rugi, dan kalaupun ada harganya tidak sesuai keinginan.<br /><br />"Lahan saya seluas 589 hektare yang digarap PT Kideco Jaya Agung tapi belum diganti rugi sesuai yang diminta. Jadi, saya bersama masyarakat desa Songka Kabupaten Paser Provinsi Kaltim memperjuangkan apa yang menjadi hak kami," ucapnya.<br /><br />Mantan Kepala Koperasi dan UMKM Kalteng itu mengatakan perusahaan tambang yang investornya dari Negara Korea Utara tersebut juga tidak menghargai kesepakatan dengan masyarakat adat Kabupaten Paser Provinsi Kaltim.<br /><br />Dua manajer di perusahaan setuju mengikuti peradilan Adat Panser terkait sengketa lahan. Namun, dua hari sebelum adat dilaksanakan, perusahaan justru mendatangkan 2.000 personel Polda Kalteng bersenjata lengkap seperti akan perang.<br /><br />"Mulai dari Water canon, anjing pelacak, perlengkapan unjuk rasa dan peralatan lainnya. Bahkan Kapolda Kaltim sampai datang menggunakan helikopter ke lokasi tambang. Kami bingung, padahal sudah ada kesepakatan dengan perusahaan," kata Nurhayati.<br /><br />Melihat permasalahan antara masyarakat selaku pemilik lahan dan PT Kideco Jaya Agung tidak akan selesai, karena Pemerintah Kabupaten maupun Provinsi Kaltim seakan kurang perduli bahkan tidak bersikap, maka dimintalah bantuan DAD Kalteng.<br /><br />Dia mengatakan, permintaan bantuan juga akan disampaikan ke Presiden Majelis Adat Dayak (MADN) Agustin Teras Narang selaku yang menaungi suku Dayak di wilayah Kalimantan.<br /><br />"Inilah kenapa para tokoh masyarakat suku Dayak di Kabupaten Paser Provinsi Kaltim sampai datang ke Palangka Raya. Kami ingin Presiden MADN bisa turun dan menyelesaikan masalah ini," demikian Nurhayati. (das/ant)</p>