Penataan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik pasar Nanga Pinoh hingga kini belum dilakukan oleh Pemkab Melawi. Kondisi ini memunculkan ketidakberaturan di sejumlah jalan sekitar pasar yang memang menjadi objek para PKL tersebut berjualan. <p style="text-align: justify;">Bupati Melawi, Panji mengungkapkan pemerintah sudah membuat sejumlah langkah untuk menangani para PKL ini. Mulai dari upaya sosialisasi dengan memanggil para PKL ini ke Pendopo Rujab Bupati Melawi beberapa bulan lalu.<br /><br />“Setelah sosialisasi awal, kita kemudian bentuk tim terpadu. Semua pihak yang terkait untuk bisa melaksanakan tugas penertiban,” katanya.<br /><br />Dipaparkan Panji, tugas tim terpadu ini dimulai dengan adanya peringatan, pengosongan tempat. Hanya amanah dirinya, segala sesuatu harus sesuai mekanisme. Tim bergerak sesuai tahapan seperti mulai dari memberikan peringatan terlebih dahulu.<br /><br />“Setelah tahapan disampaikan dengan baik dan benar, ternyata masih banyak dari warga kita yang tidak mau mengerti, baru terpaksa saya harus bertindak tegas. Karena ketertiban, kenyamanan umum di dalam kota Nanga Pinoh sebagai ibukota kabupaten, wajib kita tegakkan,” katanya.<br /><br />Dipaparkan Panji, para PKL ini diharapkan tak terlalu mengotot untuk hal-hal yang justru merugikan semua pihak kedepannya. Dimana dampak yang muncul adalah kota menjadi kumuh, kotor dan sumpek. Apalagi ketertiban di depan ruko serta jalan raya juga menjadi sangat terganggu.<br /><br />“Saya yakin mereka nanti akan memberikan dukungan. Kalau perlu bantulah. Tidak usah dibongkar oleh aparat kita, tapi dibongkar sendiri, dibersihkan dan dikerjakan sendiri. Saya percaya masyarakat kita masih familiar dan mengedepankan kebersamaan. Suasana yang baik dan indah ini yang harus kita ciptakan,” katanya.<br /><br />Salah seorang PKL, Tain Iskandar beberapa waktu lalu mengaku sudah mendengar pemaparan pemkab terkait rencana penataan pasar dan relokasi PKL. Ia sendiri berharap penataan ini menjadi bentuk perhatian terhadap para PKL yang memang menggantungkan hidupnya dari usaha berjualan.<br /><br />“Karena memang PKL belum punya tempat khusus untuk berjualan. Jadi kita merasa bahwa memang tempat kita berjualan ini salah. Tapi apa boleh buat, karena faktor ekonomi juga karena kita ini makin hari makin maju suasananya, dalam usaha pun kadang ada yang bangkrut tentu ini juga mesti menjadi perhatian pemerintah,” katanya.<br /><br />Tain sendiri berharap, bila nantinya pemerintah akan merelokasi ke tempat yang lain, janganlah lapak pedagang ini langsung digusur atau dibongkar mengingat masih banyaknya barang yang ada di lapak. Maklum pedagang ini juga banyak yang terlilit utang, baik dengan bank maupun dengan para langganan. <br /><br />Sementara itu, Legislator Golkar Melawi, Taufik mengatakan persoalan PKL tersebut memang sudah berkali-kali disorot oleh Fraksi Golkar melalui Pandangan Umum Fraksi. Karena telah terjadi kesemberautan dan tidak tertata dengan baik. “Karena itu kami sangat mendukung rencana Pemkab Melawi yang akan membentuk tim untuk melakukan penertiban PKL tersebut,” katanya.<br /><br />Taufik minta tim yang akan dibentuk nanti bisa bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dalam melakukan penertiban juga harus melihat aturan-aturannya, tentunya melalui tahap sosialisasi, peringatan-peringatan dan jangan terlalu arogan. <br /><br />“Jangan arogan. Lakukan pendekatan dulu, supaya upaya penertiban tersebut bisa berjalan, serta tidak menimbulkan keributan,” ujarnya.<br /><br />Ketua Fraksi Golkar Melawi ini meminta dalam tim penertiban PKL tersebut harus melibatkan banyak pihak, seperti para tokoh masyarakat, bahkan unsur Muspida juga dilibatkan dalam tim. Supaya penertiban tersebut bisa dilakukan dengan baik, dan sama-sama enak. <br /><br />“Kota kita indah, masyarakat juga bisa berjualan dan berdagang ditempat yang layak,” ucapnya.<br /><br />Taufik juga memaparkan lokasi-lokasi yang harus menjadi target penertiban PKL tersebut seperti di Jalan Garuda, dan Jalan Cempaka, termasuk di kompleks pasar tradisional Markasan. Jalan tersebut merupakan jalan akses masuk dan juga menjadi cermin Kota Juang Nanga Pinoh.<br /><br />Terkait soal tempat untuk relokasi PKL, kata Taufik, sebenarnya persoalan PKL ini bukan barang baru. Para pedagang yang berada diluar itu sebenarnya sudah memiliki lapak atau meja, tapi lapak tersebut tidak digunakan oleh para PKL tersebut, mereka malah lebih memilih berjualan diluar.<br /><br />“Ini terjadi karena tidak ada ketegasan dari pemerintah dalam mengatur para PKL untuk mengisi tempat yang telah disediakan,” ucapnya.<br /><br />Bahkan karena tidak ada ketegasan tersebut, sehingga tiap tahun selalu muncul PKL yang baru. Sementara yang baru muncul ini belum ada tempat. Karena itu, Taufik menyarankan PKL yang lama dikembalikan ketempat semula, sedang yang baru ditertibkan sambil menunggu, tersedianya tempat yang layak untuk mereka berjualan. (KN)</p>