Perberlakukan aturan terakit pembatasan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang akan diterapkan mulai 1 April 2012 hendaknya disesuaikan dengan kondisi daerah setempat, kata ketua DPRD kota Samarinda. <p style="text-align: justify;">"Seperti yang terjadi di Samarinda, BBM tidak dibatasi saja sudah langka. Apalagi nantinya bakak dibatasi, apa tidak menambah kesulitan bagi masyarakat," kata Ketua DPRD kota Samarinda, Siswadi di Samarinda,Rabu.<br /><br />Menurut politisi PDIP-Perjuangan itu, seharusnya pemerintah pusat melakukan survei terlebih dahulu secara komprehensif ke semua daerah, sebelum mengambil keputusan terkait dengan aturan yang akan diterbitkan.<br /><br />"Jangan sampai terbitnya aturan tersebut menimbulkan persoalan baru di daerah," tegas Siswadi.<br /><br />Siswadi menilai kebijakan pembatasan BBM ini hanya merupakan siasat pemerintah semata, yang akan menaikan lagi harga BBM, karena kemampuan yang terbatas dari pemerintah untuk memberikan subsidi untuk BBM.<br /><br />"Kalau mau niatnya menaikan BBM, langsung saja dinaikan tidak usah ada embel-embel lain," jelas Siswadi.<br /><br />Menurut dia, implementasi penerapan aturan pembataan BBM tersebut sulit ditafsirkan secara akal, terutama terkait kontrol dan pengawasan untuk merealisasikan aturan tersebut.<br /><br />"Masa setiap SPBU bakal dikasih pengawasan dari aparat untuk mengontrol pembatasan BBM karena kesannya pasti lucu, sementara banyak tugas dari aparatur yang belum terselesaikan dengan sempurna," ungkap Siswadi.<br /><br />Dia mengharapkan kebijakan pusat tersebut bisa dikaji ulang, mengingat efesiensi dan formulasi untuk melaksanakan aturan tersebut yang masih mengambang.<br /><br />"Kalau memang semua perangkatnya mendukung tidak menjadi soal, dengan catatan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat terutama di daerah," tegas Siswadi mengakhiri. <strong>(das/ant)</strong></p>