Ba`Asyir Tolak Tanda Tangan Seluruh Surat Penyidik

oleh
oleh

Pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Abu Bakar Baasyir menolak penandatanganan seluruh surat dan pemberkasan yang disodorkan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. <p style="text-align: justify;">"Dasar penolakan menandatangani (surat) karena sikap konsistennya," kata jurubicara tim pengacara Baasyir, M Lutfhie Hakim di Jakarta, Senin (13/12/2010).<br /><br />Hakim menuturkan kliennya menolak menandatangani seluruh surat dari penyidik karena polisi merekayasa berkas dengan alasan hanya untuk menangkap dan menahan Baasyir.<br /><br />Hakim menyebutkan Baasyir menolak menandatangani surat perintah pengeluaran tahanan dan seluruh berita acara yang diajukan penyidik.<br /><br />Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menyerahkan berkas, barang bukti, serta tersangka Abu Bakar Baasyir ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (13/12).<br /><br />Kejari Jakarta Selatan menyatakan berkas Baasyir telah lengkap (P-21), Jumat (10/12), sehingga penyidik melimpahkan tahap kedua kepada kejaksaan.<br /><br />Rencananya Kejari Jakarta Selatan akan menitipkan penahanan Baasyir di Rumah Tahanan Mabes Polri yang merupakan Cabang Salemba sambil menunggu proses selanjutnya<br /><br />Pelimpahan tersangka dugaan tindak pidana teroris itu mendapatkan pengawalan ketat dari polisi dengan mengerahkan dua unit kendaraan taktis "Barracuda" dan beberapa anggota Brigade Mobil (Brimob) dengan senjata api lengkap. <strong>(phs/Ant)</strong></p>