Badan Anggaran DPRD Kalimantan Selatan rampung membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD P) provinsi setempat tahun 2015. <p style="text-align: justify;">Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel H Muhaimin yang juga Wakil Ketua lembaga legislatis tersebut mengemukakan itu, usai rapat bersama Tim Anggaran pemerintah provinsi (Pemprov), di Banjarmasin, Selasa.<br /><br />Ia menyatakan, tidak banyak "kue" (anggaran) yang dibagi-bagikan untuk berbagai sektor pembangunan atau satu kerja perangkat daerah (SKPD) jajaran Pemprov tersebut pada RAPBD P Kalsel 2015.<br /><br />"Anggaran yang akan dibagi-bagikan pada RAPBD P 2015 itu hanya sekitar Rp63 miliar," ungkap anggota DPRD Kalsel empat periode dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.<br /><br />Ia menerangkan, rencana peruntukan atau alokasi dari anggaran belanja tambahan (ABT) 2015 itu, antara lain buat memenuhi anggaran belanja bidang pendidikan sebesar 20 persen, sebagaimana amanat perundang-undangan.<br /><br />Selain itu, untuk memenuhi alokasi anggaran pembangunan bidang kesehatan sebesar 15 persen, sebagaimana termuat dalam peraturan daerah (Perda) setempat.<br /><br />"Memang sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2014 sebesar R400 miliar lebih. Tapi Silpa itu tidak serta merta masuk dalam RAPBD P 2015, karena sebelumnya anggaran tersebut sudah digunakan untuk membayar ini dan itu," tuturnya.<br /><br />"Kita berharap, dengan ABT yang tidak terlalu besar, masih mendatangkan manfaat secara maksimal bagi pembangunan daerah dan masyarakat Kalsel,L demikian Muhaimin.<br /><br />Pada RAPBD P Kalsel 2015 itu, pendapatan sesudah perubahan sebesar Rp4.887.311.158.000, dan belanja setelah perubahan Rp5.623.342.236.930, berarti terdapat selisih kurang atau defisit Rp736.031.078.930. (das/ant)</p>