Bagian Aset Diminta Tarik Kendaraan Dinas Ditangan Pensiunan

oleh
oleh

Anggota DPRD Melawi, Pose, mendesak bagian asset Pemkab Melawi untuk segera melacak keberadaan dan menarik kembali kendaraan dinas yang masih dikuasai pensiunan PNS. Langkah tersebut, kata Pose, harus dilakukan oleh bagian asset Pemkab Melawi dengan cepat dan tegas. <p style="text-align: justify;">“Mustahil kendaraan dinas baik mobil maupun motor yang dibawa oleh para pensiunan PNS dan dibawa PNS yang pindah tempat tugas luar Melawi,” ujar Pose, Minggu (19/3).<br /><br />Pose menilai, asset daerah yang dibawa kabur pensiunan PNS tersebut menunjukan adanya kelalaian dari Pemkab Melawi dalam menjaga asset-asetnya. Padahal menurut Pose, apabila asset itu dikembalikan ke Pemkab Melawi, bisa dialihkan ke pegawai aktif.<br /><br />“Dampak dari asset yang tak jelas ini, menjadi salah satu kendala Kabupaten Melawi untuk mendapatkan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Sebab kalau banyak kendaraan yang tidak jelas keberadaannya, maka yang dirugikan Pemkab Melawi. Karena terus melakukan pengadaan kendaraan,” ucapnya.<br /><br />“Untuk menindaklanjuti persoalan ini, dinas terkait harus tegas. Kalau memang ada kendaraan dinas dibawa kabur oleh para pensiunan, sita saja kendaraan tersebut, karena asset tersebut bukan milik pribadi, melainkan milik Negara dalam hal ini Pemda Melawi,” tukasnya.<br /><br />“Enak benar mengklaim kendaraan dinas menjadi kendaraan pribadi. Memangnya waktu membelinya menggunakan uang pribadi. Yah kalau sudah pensiun dikembalikan kendaraan kepemerintah. Bukan menjadi hak milik pribadi setelah pensiun,” sesalnya.<br /><br />Ditambahkan, setiap pengadaan kendaraan dinas, ketika menyalurkannya kepada pegawai selaku penggunaya harus ada perjanjian secara tertulis. Termasuk juga ketika terjadi pindahan tangan, juga harus dibuat perjanjian ulang, biar mudah untuk melacak kebaradaannya dari instansi terkait. (KN)</p>