Balai: Populasi Penyu Di Kalsel Menurun

oleh
oleh

Kepala Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) yang membawahi wilayah Kalimantan Sukowardono mengatakan, populasi penyu di Kalimantan Selatan menurun. <p style="text-align: justify;">"Populasi penyu di Kalsel menurun meski pun angka pasti penurunannya belum tercatat," ujarnya usai acara forum koordinasi penyelamatan sumber daya ikan, di Banjarbaru, Kalsel, Selasa.<br /><br />Ia mengatakan, indikasi penurunan populasi penyu yang masuk kategori ikan itu diperoleh melalui informasi masyarakat khususnya yang tinggal di Pulau Sambar Gelap, Kotabaru, Kalsel.<br /><br />Disebutkannya, dari informasi masyarakat, jumlah penyu yang naik ke darat yang biasanya mencapai puluhan ekor dalam waktu satu malam, menurun menjadi di bawah sepuluh ekor.<br /><br />"Jumlah pasti populasi penyu memang belum kami miliki, tetapi dari informasi masyarakat itu menunjukkan populasi penyu terutama di Kotabaru, Kalsel, menurun," ucapnya.<br /><br />Menurut dia, sesuai pencatatan masyarakat, jumlah telur penyu yang ditemukan sepanjang 2014 di Pulau Sambar Gelap Kabupaten Kotabaru mencapai 80 ribu butir.<br /><br />"Namun kami meyakini jumlah telur mencapai dua kali lipat dari pencatatan masyarakat, sedangkan jumlah penyu belum diketahui karena ada penyu yang bertelur ada yang tidak," ujarnya.<br /><br />Ia menyebutkan, faktor penyebab menurunnya populasi penyu antara lain karena pemanfaatan telur penyu yang dikonsumsi maupun penyu yang ditangkap baik sengaja atau tidak.<br /><br />"Penangkapan penyu terutama untuk diambil telurnya masih terus berlangsung sehingga kami berupaya mencegah tindakan yang merusak sumber daya air itu," ungkapnya.<br /><br />Pihaknya masih terus melakukan monitoring populasi penyu yang berlangsung sejak 2014 hingga 2016 meliputi juga seluruh jenis ikan yang dilindungi.<br /><br />"Monitoring masih berlangsung sehingga jumlah populasi penyu belum diketahui dan kami terus berupaya melindungi penyu yang merupakan binatang dilindungi," kata dia.<br /><br />Ditambahkannya, penyu merupakan salah satu jenis ikan yang dilindungi sehingga telur, bagian tubuh dan atau produk turunannya tidak boleh dijual bebas terutama untuk konsumsi.<br /><br />"Menteri Kelautan dan Perikanan sudah mengeluarkan surat edaran tentang perlindungan penyu, telur, bagian tubuh dan produk turunannya sehingga harus dilindungi," katanya.<br /><br />Sementara itu, enam jenis penyu yang dilindungi yakni penyu hijau, sisik, tempayan, belimbing, ridal/abu-abu dan penyu pipih dan keenamnya banyak ditemukan di Kotabaru. (das/ant)</p>