Baleho Masih Bertebaran di Kecamatan

oleh
oleh

Di beberapa kecamatan yang ada di Melawi hingga kini masih ada baleho pasangan calon yang bertebaran yang dipasang oleh masing-masing tim. Padahal KPU sudah memberikan surat edaran dan rapat bersama tim dari masing-masing pasangan calon untuk segera menurunkan alat peraga seperti baleho yang masing terpasang. Lantaran begitu, Panwaslu belum juga melakukan tindakan terhadap baleho-baleho yang masih terpasang tadi. <p style="text-align: justify;">“Panwaslu jangan diam saja duduk di kantor. Harus ada eksen dengan mengambil tindakan penurunan secara paksa baleho yang dipasang oleh masing-masing calon tadi,” kata Bambang Irawan, seorang warga Melawi, Selasa (1/9).<br /><br />Bambang mengatakan, beberapa kecamatan yang masih terlihat baleho yakni di Kecamatan Pinoh Selatan dan di Tanah Pinoh atau Kota Baru. Baleho tersebutmerupakan baleho yang sudah terpasang sejak belum dilakukan penetapan, namun hingga kini baleho tersebut masih terbentang.<br /><br />“Pihak Panwaslu Kabupaten seharusnya menyurati Panwascam yang juga harus koordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja, untuk melakukan penertiban itu. Jangan dibiarkan begitu saja, tanpa ada tindakan apa-apa,” katanya.<br /><br />Sesuai dengan surat edaran KPU nomor 94/KPU-Kab-019.435749/VIII/2015 dengan perihal penarikan bahan kampanye dan penurunan alat peraga kampanye. Hal itu memperhatikan pasal 71 ayat 1 dan 2, pasal 72 ayat 1 PKPU nomor 7 tahun 2015.  Serta menyusul surat KPU Melawi 24 Agustus 2015 nomor 87/KPU-Kab-019.435749/VIII/2015, tentang larangan kampanye.<br /> <br />Maka diharapkan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati 2015, untuk segera melakukan penarikan bahan kampanye yang sudah disebarkan tidak sesuai ukurannya dengan ketentuan pasal 26 ayat 1 huruf  i dan penurunan alat peraga kampanye yang dicetak dan dipasang oleh masing-masing tim kampanye pasangan calon.<br /><br />Terkait hal itu, Anggota Panwaslu Melawi, H. Abang Muhammad Sadrie, SPd yang juga merupakan ketua Devisi Organisasi dan SDM Pnwaslu Melawi mengatakan, seharusnya alat peraaga kampanye sudah diturunkan oleh masing-masing tim pasangan calon.<br /><br />“Sewaktu rapat itukan kita juga sudah sampaikan ke  masing-masing tim pasangan calon atau LO. Nah seharusnya tim yang ikut rapat itu memberitahukan kepada tim-timnya di kecamatan untuk segera menurunkan alat peraga itu. Jika tidak diturunkan, artinya tidak sadar diri,” ucapnya.<br />Laporan tentang masih adanya alat peraga kampanye itu tadi, lanjut Sadrie, akan disampaikan ke ketua Panwaslu Melawi, Lennys. Agar bisa menyurati Panwascam supaya melakukan penertiban.  “Saat ini ketua Panwaslu lagi ke Sanggau. Nanti akan kita samaikan agar bisa menyurati Panwascam dan berkoordinasi dengan Sat Pol PP,” katanya.<br /><br />Sadrie juga mengakui, pihak Panwaslu belum ada berkoordinasi dengan pihak Sat Pol PP untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye ini. “Tunggu ketua Panwaslu pulang, kita akan berkoordinasi dengan Sat Pol PP untuk penertiban alat peraga kampanye,” pungkasnya. (KN)</p>